Demutualisasi BEI Harus Utamakan Kepentingan Nasional dan Investor Ritel
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (BEI). (KOMPAS/RADITYA HELABUMI)
19:16
2 Februari 2026

Demutualisasi BEI Harus Utamakan Kepentingan Nasional dan Investor Ritel

- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengingatkan agar proses demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap mengedepankan kepentingan nasional serta memberikan perlindungan yang kuat bagi investor, khususnya investor ritel.

Anggota DPR RI Firnando Ganinduto menilai rencana perubahan struktur kepemilikan BEI merupakan momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pasar modal nasional agar lebih transparan, profesional, dan akuntabel.

Namun, ia menegaskan bahwa perubahan struktur kepemilikan bursa harus tetap menjunjung tinggi prinsip kepentingan nasional serta memberikan perlindungan yang kuat bagi seluruh investor, khususnya investor ritel.

Baca juga: Bos Danantara Sebut Asing Berpeluang Jadi Pemegang Saham BEI Usai Demutualisasi

Menurut Firnando, keterlibatan Danantara sebagai calon pemegang saham bursa dapat menjadi nilai tambah apabila diarahkan untuk memperkuat stabilitas pasar dan pendalaman pasar keuangan.

"Kita menyambut baik minat Danantara, tetapi yang terpenting adalah memastikan bahwa kehadirannya benar-benar berfungsi sebagai strategic anchor yang memperkuat kedaulatan pasar modal Indonesia, bukan justru membuka ruang dominasi kepentingan tertentu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (2/2/2026).

Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya peran pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyiapkan kerangka regulasi yang jelas, adil dan berorientasi jangka panjang.

Firnando menilai proses demutualisasi BEI harus dirancang secara hati-hati agar tidak menimbulkan konflik kepentingan, serta tetap menjaga keseimbangan antara efisiensi bisnis bursa dan fungsi publik pasar modal sebagai sarana penghimpunan dana pembangunan.

Baca juga: Apa Itu Demutualisasi Bursa? Ini Penjelasan, Tujuan, dan Tantangannya

Ia pun menegaskan bahwa DPR RI akan mengawal secara ketat seluruh tahapan demutualisasi BEI, termasuk rencana masuknya Danantara sebagai pemegang saham.

"Pasar modal adalah aset strategis negara. Setiap kebijakan yang menyangkut kepemilikan dan pengelolaannya harus memastikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional, pelaku usaha, dan masyarakat luas," pungkasnya.

Sebelumnya, Danantara Indonesia menyatakan minat menjadi pemegang saham BEI setelah proses demutualisasi rampung.

Demutualisasi bursa merupakan proses perubahan struktur kepemilikan dan pengelolaan BEI dari yang sebelumnya dimiliki oleh para anggota bursa (AB) menjadi perusahaan berbadan hukum yang berorientasi korporasi.

Baca juga: Alasan Danantara Masuk BEI Setelah Demutualisasi

CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, banyak sovereign wealth fund (SWF) di berbagai negara yang menjadi pemegang saham bursa efek. Langkah ini pun akan diikuti oleh Danantara sebagai lembaga SWF Indonesia.

"Kami terbuka, kalau sudah terjadi demutualisasi tentu Danantara berkeinginan untuk masuk juga," ujarnya di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Rosan mengatakan, pihaknya masih mengkaji mekanisme dan struktur yang paling tepat untuk menjadi pemilik saham BEI, termasuk pertimbangan berapa persen saham BEI yang ingin dikantongi Danantara nantinya.

"Kita lihat struktur yang terbaik. Nanti kita lihatlah (berapa persen sahamnya)," ucap dia.

Tag:  #demutualisasi #harus #utamakan #kepentingan #nasional #investor #ritel

KOMENTAR