Ekspor Ikan Hidup Natuna Tembus Hong Kong Awal 2026
Ilustrasi ekspor ikan hidup. Pengiriman ikan hidup dari Natuna menjadi ekspor perdana Kepulauan Riau ke Hong Kong pada awal 2026.(Kompas.com/Priska Birahy)
19:12
2 Februari 2026

Ekspor Ikan Hidup Natuna Tembus Hong Kong Awal 2026

– Ekspor ikan hidup dari Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mencatat langkah awal di 2026 dengan menembus pasar Hong Kong, membuka peluang baru bagi sektor perikanan bernilai ekonomi tinggi.

Sebanyak 8,3 ton ikan hidup dikirimkan dalam ekspor perdana tersebut dengan nilai transaksi mencapai Rp 861 juta setelah memenuhi seluruh persyaratan karantina sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

“Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen seperti packing list dan invoice. Setelah dinyatakan lengkap dan sesuai, kami melakukan pemeriksaan fisik terhadap media pembawa,” ujar Kepala Karantina Kepulauan Riau Hasim melalui sambungan telepon, Senin (2/2/2026).

Pengiriman ini terdiri dari beragam jenis kerapu dan ikan bernilai tinggi lainnya yang selama ini menjadi komoditas unggulan perairan Natuna.

Baca juga: Ekspor Ikan Hidup dari Laut Maluku Naik 50,5 Persen pada Kuartal I 2025

Ragam Ikan Bernilai Tinggi

Ikan yang diekspor mencakup kerapu sunu sebanyak 1.320 ekor, kerapu cantang 1.222 ekor, kerapu cantik 1.150 ekor, kerapu macan 1.050 ekor, dan kerapu bakau 1.010 ekor.

Selain itu, terdapat pula jenis kerapu lainnya sebanyak 2.153 ekor yang melengkapi total pengiriman ikan hidup dari Natuna.

Tidak hanya kerapu, ekspor tersebut juga mencakup ikan kakaktua sebanyak 421 ekor yang ikut dikirim ke Hong Kong.

Menurut Hasim, sebelum keberangkatan, seluruh ikan menjalani pemeriksaan fisik secara menyeluruh, termasuk pengujian laboratorium untuk memastikan kondisi kesehatan.

Baca juga: Ekspor Indonesia 2025 Tumbuh 282,91 Miliar Dollar AS, Industri Pengolahan dan Pertanian Jadi Motor Utama

Peran Karantina Jaga Kepercayaan Pasar

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan ikan dalam kondisi sehat dan tidak terjangkit penyakit sehingga layak untuk diekspor.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ikan dinyatakan sehat dan tidak terjangkit penyakit. Selanjutnya diterbitkan sertifikat kesehatan ikan sebagai salah satu syarat utama pengiriman ke luar negeri,” ujarnya.

Hasim menambahkan, pengawasan karantina memegang peran strategis dalam menjaga kepercayaan negara tujuan ekspor, terutama Hong Kong yang dikenal menerapkan standar ketat untuk produk perikanan.

“Pengawasan karantina menjadi faktor penting untuk menjamin keamanan dan kualitas produk perikanan, sekaligus memastikan kelancaran ekspor,” jelasnya.

Tag:  #ekspor #ikan #hidup #natuna #tembus #hong #kong #awal #2026

KOMENTAR