Nenek Saudah Usai Rapat di DPR: Saya Ingin Keadilan Sebaik-baiknya
- Nenek Saudah, korban penganiayaan penambang ilegal di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, meminta keadilan atas peristiwa yang menimpanya saat menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (2/2/2026).
Saudah menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan adil, tidak hanya untuk dirinya, tetapi juga demi masa depan anak dan cucunya.
“Saya kepingin keadilan betul-betul, sama anak-anak cucu saya semua. Mudah-mudahan dikasih keadilan yang sebaik-baiknya,” kata Saudah, usai mengikuti rapat di Gedung DPR RI, Senin.
Selain meminta keadilan, Saudah juga berharap nama baiknya dipulihkan di kampung halamannya setelah kasus yang dialaminya menjadi perhatian publik.
Baca juga: Tangis Nenek Saudah Pecah Saat Minta DPR Pulihkan Statusnya di Masyarakat
“Dan saya meminta dipulihkan nama baik saya di kampung saya sendiri. Terima kasih sama kalian semua. Mudah-mudahan Allah lah yang membalas kebaikan kalian,” ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Saudah mengaku tidak banyak yang dapat disampaikan, dan hanya mengucapkan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diterimanya.
“Saya tidak banyak bisa bicara. Cuma terima kasih sebanyak-banyak sama kalian,” ucap Saudah.
Diberitakan sebelumnya, Saudah menjadi korban penganiayaan setelah melarang aktivitas tambang emas ilegal di lahan miliknya di Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, pada Kamis (1/1/2026).
Baca juga: Aparat Didesak Usut Tambang Ilegal di Sumbar Imbas Kasus Penganiayaan Nenek Saudah
Kepala Divisi Kampanye Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Calvin Nanda Permana, mengatakan kondisi Saudah sempat mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif.
“Nenek Saudah masih menjalani perawatan medis intensif dengan kondisi wajah memar, tubuh sakit, dan masih merasakan pusing berat,” ujar Calvin, Selasa (6/1/2026).
Sementara itu, Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyatakan telah menangkap pelaku penganiayaan berinisial IS (26) yang diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.
Baca juga: Anggota DPR Desak Polisi Usut Pelaku Lain di Balik Penganiayaan Nenek Saudah: Tak Mungkin Satu Orang
“Pelaku sudah ditangkap. Berdasarkan hasil penyelidikan pelakunya satu orang, yaitu IS,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Susmelawati Rosya, Selasa (6/1/2026).
Namun, kepolisian mengeklaim bahwa peristiwa penganiayaan tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas penambangan emas ilegal, melainkan dipicu konflik internal terkait kepemilikan tanah.
“Bukan soal penambangan emas ilegal, ya, tapi dari hasil penyelidikan sementara yang disampaikan Kapolres itu karena konflik tanah kaum,” ujar Susmelawati.
Tag: #nenek #saudah #usai #rapat #saya #ingin #keadilan #sebaik #baiknya