Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
Logo Polri
17:44
2 Februari 2026

Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi

Baca 10 detik
  • Kolonel Purnawirawan Sri Raja Sacandra menyatakan UU No. 2 Tahun 2002 Polri lahir dari konflik elite politik, bukan reformasi.
  • Penempatan Polri di bawah Presiden didorong perebutan pengaruh kekuasaan pasca-konflik Gus Dur-Megawati saat itu.
  • DPR dinilai gagal mengawasi substantif karena keputusan posisi Polri di bawah Presiden sudah disepakati lobi politik.

Mantan anggota Badan Intelijen Negara, Kolonel Infanteri (Purn) Sri Raja Sacandra, menilai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak lahir dari semangat reformasi, melainkan dari konflik politik elite pada awal era pascareformasi.

Pandangan tersebut disampaikan Sri dalam diskusi di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up yang diunggah pada Sabtu (31/1/2026). Menurutnya, penempatan Polri langsung di bawah Presiden sejak awal lebih didorong oleh perebutan pengaruh kekuasaan ketimbang upaya membangun institusi kepolisian yang profesional dan berpihak kepada rakyat.

“Yang dikatakan yang diklaim oleh DPR juga dikatakan oleh Kapolri juga bahwa ini adalah amanah reformasi segala macam. Saya nggak melihat itu Bang,” kata Sri, dikutip Senin (2/2/2026).

“Justru Undang-Undang Nomor 2 itu tahun 2002 tentang Polri lahir itu dilatarbelakangi oleh konflik politik antara Gus Dur dengan Megawati yang sama-sama ingin merebut pengaruh,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, konflik tersebut berujung pada pergantian Kapolri saat itu, Jenderal Polisi Surojo Bimantoro, yang menurutnya sempat melakukan pembangkangan terhadap Presiden Abdurrahman Wahid. Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa insubordinasi dalam tubuh institusi negara bukan hal baru dalam sejarah Polri.

“Sebetulnya ini sebuah pengalaman yang nggak boleh terjadi oleh instrumen-instrumen negara manapun ya untuk melakukan pembangkangan terhadap apa instrumen yang paling yang tertinggi. Karena ini kan semacam insubordinasi,” ujarnya.

Sri menilai, sejak saat itu Polri kerap terombang-ambing dalam pusaran kepentingan politik kekuasaan. Ia menyebut slogan-slogan reformasi dan profesionalisme kepolisian hanya menjadi “kosmetika politik” tanpa perubahan substansial.

Dalam diskusi tersebut, Sri juga mengkritik DPR, khususnya Komisi III, yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan secara kritis. Ia menyebut tidak ada perdebatan substansial dalam pembahasan kedudukan Polri karena keputusan telah disepakati sebelumnya melalui lobi-lobi politik.

Ia mengklaim telah terjadi komitmen antara Komisi III DPR dan Polri bahwa “harga mati” Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

“Kalau saya lihat ya pada saat kemarin sebetulnya tidak terjadi perdebatan di Komisi III tentang kedudukan karena memang satu komando,” ucapnya.

Terkait reformasi kelembagaan, Sri menilai keputusan DPR melalui rapat paripurna yang menetapkan Polri tetap di bawah Presiden telah mematikan agenda Komite Reformasi Polri.

Padahal, menurutnya, komite tersebut sempat menggagas penempatan Polri di bawah kementerian. Ia juga menyetujui pernyataan pembawa acara yang menilai reformasi telah berhenti sebelum berkembang.

“Mati dalam kandungan,” pungkas Sri.

Reporter: Dinda Pramesti K

Editor: Bella

Tag:  #raja #sacandra #polri #2002 #lahir #dari #konflik #kekuasaan #bukan #amanah #reformasi

KOMENTAR