Data Komnas Anak Ungkap Peningkatan Kasus Pelanggaran Hak Anak Sepanjang 2025
Ilustrasi anak.(Freepik)
19:35
28 Januari 2026

Data Komnas Anak Ungkap Peningkatan Kasus Pelanggaran Hak Anak Sepanjang 2025

– Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) mencatat peningkatan jumlah laporan pengaduan pelanggaran hak anak sepanjang 2025.

Berdasarkan Catatan Akhir Tahun 2025, tercatat sebanyak 5.266 laporan pengaduan yang masuk dari Januari hingga 31 Desember 2025.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, Komnas Perlindungan Anak menerima 4.388 laporan pengaduan pelanggaran hak anak.

Baca juga: Ini Pola Child Grooming yang Sering Tak Disadari Orangtua

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas Anak, Agustinus Sirait, dalam konferensi pers Catatan Akhir Tahun 2025 di Kantor Komnas Anak, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (27/1/2026).

“Untuk kasus yang kami tangani dari Januari 2025 sampai 31 Desember 2025, terdapat sebanyak 5.266 laporan pengaduan hak anak. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya (2024) yang hanya 4.388 laporan pengaduan pelanggaran hak anak,” ungkap Agustinus di lokasi.

Agustinus mengatakan, peningkatan laporan tersebut juga menunjukkan bahwa persoalan perlindungan anak tidak hanya berkaitan dengan tindak kekerasan fisik, psikis, dan seksual, tetapi juga konflik pengasuhan dalam keluarga

Ia menjelaskan, klasifikasi kasus yang dibuat dari data tersebut memperlihatkan kompleksitas persoalan relasi keluarga yang berdampak langsung terhadap anak.

Baca juga: Cara Orangtua Cegah Anak Masuk Lingkaran Child Grooming

Kasus hak asuh anak makin menonjol

Konferensi pers Catatan Akhir Tahun 2025 di Kantor Komnas PA Jakarta Timur, Selasa (27/1/2026) menunjukkan peningkatan jumlah laporan pengaduan pelanggaran hak anak sepanjang 2025. Berdasarkan Catatan Akhir Tahun 2025, tercatat sebanyak 5.266 laporan pengaduan yang masuk dari Januari hingga 31 Desember 2025.
KOMPAS.com/Aliyah Shifa Rifai Konferensi pers Catatan Akhir Tahun 2025 di Kantor Komnas PA Jakarta Timur, Selasa (27/1/2026) menunjukkan peningkatan jumlah laporan pengaduan pelanggaran hak anak sepanjang 2025. Berdasarkan Catatan Akhir Tahun 2025, tercatat sebanyak 5.266 laporan pengaduan yang masuk dari Januari hingga 31 Desember 2025.

Dari total jumlah laporan pengaduan hak anak, kasus hak asuh anak mencatat peningkatan paling signifikan, yakni sebanyak 1.054 laporan atau sekitar 36 persen. 

Menurut Agustinus, tingginya angka ini mencerminkan makin rumitnya persoalan relasi keluarga, perceraian, dan konflik pengasuhan yang kerap berdampak langsung pada kesejahteraan anak.

"Ini menunjukkan bahwa persoalan perlindungan anak tidak hanya terkait kekerasan, tetapi juga konflik pengasuhan keluarga. Artinya, ada poin penguatan keluarga di situ," kata Agustinus.

Di samping persoalan hak asuh, Agustinus menjabarkan laporan terkait kekerasan terhadap anak yang juga masih tinggi. 

Sepanjang 2025, Komnas Anak mencatat sebanyak 1.264 kasus kekerasan fisik dan psikis, serta 2.948 kasus kekerasan seksual. 

Meskipun demikian, meningkatnya laporan hak asuh menjadi penanda bahwa isu perlindungan anak tidak hanya berkutat pada kekerasan, tetapi juga menyangkut pengasuhan, tanggung jawab orangtua, dan konflik keluarga yang tak kunjung usai.

Baca juga: 4 Cara Aman Hadapi Kekerasan Berbasis Gender Online

Pelaku mayoritas dari lingkungan terdekat

Dalam penjelasannya, Agustinus menuturkan bahwa pelaku kekerasan merupakan orang yang dekat dengan kehidupan anak, yaitu orangtua, baik kandung maupun tiri.

“Pelaku sebagian besar merupakan orang yang dikenal korban, antara lain orangtua kandung atau tiri sebesar 59 persen,” ungkap Agustinus.

Selain itu, pelaku juga berasal dari keluarga dekat seperti paman, bibi, sepupu, hingga kakek dan nenek sebesar 9 persen, serta tetangga dan teman sebanyak 26 persen. 

Sementara itu, Komnas Anak juga mencatat kasus yang melibatkan guru dan lingkungan sekolah, yaitu sebesar 5 persen.

Dengan demikian, data menunjukkan bahwa sebagian besar kasus kekerasan terhadap anak masih paling banyak terjadi di lingkungan keluarga (59%).

Tempat yang seharusnya menjadi lokasi paling aman untuk anak tersebut disusul lingkungan sosial, termasuk media sosial, sebesar 27 persen, dan lingkungan sekolah sebesar 5 persen. 

Data-data itu menunjukkan, bahwa ruang yang seharusnya paling aman bagi anak justru kerap menjadi tempat terjadinya pelanggaran.

Baca juga: Mengapa Anak Bisa Melakukan Kekerasan Ekstrem? Ini Penjelasan Psikolog

Anak usia sekolah dasar paling rentan

Adapun berdasarkan usia korban, kasus pelanggaran hak anak paling banyak dialami oleh anak usia 6 hingga 12 tahun dengan persentase 38 persen.

Anak usia 0 hingga 5 tahun menyusul dengan 32 persen, sementara kelompok usia 13 hingga 18 tahun tercatat sebesar 30 persen. 

Dari sisi jenis kelamin, anak perempuan masih menjadi kelompok yang paling rentan dengan persentase 53 persen, sedangkan anak laki-laki sebesar 47 persen.

Tag:  #data #komnas #anak #ungkap #peningkatan #kasus #pelanggaran #anak #sepanjang #2025

KOMENTAR