OJK Siapkan 8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal, salah Satunya Free Float Minimum 15%
– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan langkah besar untuk memperkuat reformasi struktural pasar modal Indonesia.
Bersama Self Regulatory Organization (SRO), yakni Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), OJK menyusun delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal.
Pejabat Sementara (Pjs) OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen OJK untuk melakukan bold and ambitious reforms agar pasar modal Indonesia semakin kredibel dan menarik bagi investor global.
“OJK bersama dengan SRO menyampaikan komitmen untuk melakukan reformasi yang berani dan ambisius di pasar modal Indonesia, sesuai dengan best practices dan memenuhi ekspektasi global index provider,” ujar Friderica dalam Dialog Bersama Para Pelaku Pasar di Main Hall Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2).
Ia menjelaskan, delapan rencana aksi tersebut dirancang untuk mempercepat reformasi integritas pasar modal, sekaligus menjawab berbagai tantangan struktural yang selama ini menjadi perhatian pelaku pasar.
“Kami menyiapkan delapan rencana aksi untuk percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia. OJK berkomitmen bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat reformasi struktural pasar modal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Friderica menyebutkan, delapan rencana aksi itu dikelompokkan ke dalam empat klaster utama.
Pertama, klaster kebijakan baru terkait free float. Kedua, klaster peningkatan transparansi. Ketiga, klaster tata kelola dan enforcement. Keempat, klaster penguatan sinergi antar-lembaga.
Salah satu rencana aksi yang menjadi perhatian utama adalah kebijakan kenaikan batas minimum free float emiten, alias jumlah saham yang bisa diperdagangkan secara bebas.
OJK bersama SRO berencana menaikkan batas minimum free float menjadi 15 persen, dari ketentuan saat ini sebesar 7,5 persen.
“Ini menjadi diskusi yang sangat hangat dalam beberapa waktu terakhir. OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen. Tentu implementasinya akan dilakukan bertahap,” ungkap Friderica.
Lebih lengkap, berikut ini 8 rencana aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia:
Pilar Likuiditas
1. Kebijakan Baru Free Float. Menaikkan batas minimum free float emiten/perusahaan tercatat menjadi 15% sesuai standar global, dengan masa transisi bagi emiten eksisting.
Pilar Transparansi
2. Transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO). Memperkuat keterbukaan pemilik manfaat akhir dan afiliasi pemegang saham untuk meningkatkan kredibilitas dan investability pasar.
3. Penguatan Data Kepemilikan Saham. Penguatan data oleh KSEI agar lebih granular, reliabel, dan sesuai best practice global, termasuk detail tipe investor dan peningkatan disclosure kepemilikan.
Pilar Tata Kelola & Enforcement
4. Demutualisasi Bursa Efek. Penguatan governance bursa serta mitigasi benturan kepentingan melalui pemisahan fungsi komersial dan pengawasan.
5. Penegakan Peraturan dan Sanksi. Enforcement yang tegas, konsisten, dan berkelanjutan terhadap pelanggaran, termasuk manipulasi transaksi saham dan informasi menyesatkan.
6. Tata Kelola Emiten. Peningkatan standar governance emiten, termasuk pendidikan berkelanjutan bagi direksi/komisaris/komite audit serta kewajiban kompetensi/sertifikasi profesi penyusun laporan keuangan.
Pilar Sinergitas & Pendalaman Pasar
7. Pendalaman Pasar Secara Terintegrasi. Akselerasi pendalaman pasar dari sisi demand, supply, dan infrastruktur secara terkoordinasi.
8. Kolaborasi & Sinergi dengan Stakeholders. Penguatan kerja sama antara pemerintah, regulator, SRO, pelaku industri, dan asosiasi dalam mendorong reformasi struktural berkelanjutan.
Tag: #siapkan #rencana #aksi #percepatan #reformasi #pasar #modal #salah #satunya #free #float #minimum