



Komisi I DPR Tak Diajak Bahas Perubahan Seragam TNI
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyebutkan, perubahan seragam atau pakaian dinas lapangan (PDL) TNI tidak dikomunikasikan dengan anggota dewan.
Meski demikian, Hasanuddin menekankan bahwa Komisi I DPR RI tidak mempersoalkan pengadaan seragam dinas baru tersebut.
“Soal warna loreng dan sebagainya tidak pernah dikomunikasikan,” kata Hasanuddin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Hasanuddin menjelaskan, Komisi I DPR RI tidak membahas detail komponen pengadaan barang dan jasa di lingkungan TNI satu per satu.
Pembahasan tersebut dilakukan secara menyeluruh, meliputi seluruh anggaran TNI.
“DPR itu tidak berbicara satuan dua, satuan tiga, satuan satu saja anggarannya saja. Gelondongan,” tutur Hasanuddin.
“Jadi kami tidak detail bajunya seperti apa, semeter berapa, warnanya apa, enggak gitu,” imbuh dia.
Politikus PDI Perjuangn ini mengatakan, Komisi I DPR RI hanya melihat bahwa prajurit TNI memiliki kebutuhan seragam dua setel baju PDL setahun.
Persoalan seragam yang berubah warna atau corak tidak menjadi persoalan dan tidak mengubah postur anggaran militer.
“Harganya sama kan. Itu kebutuhan yang tidak bisa dihindari ya,” kata Hasanuddin.
Perubahan seragam TNI
Sebelumnya, TNI resmi mengganti seragam PDL lama, yakni Loreng Malvinas, yang telah digunakan sejak 1982.
Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita mengatakan bahwa seragam baru itu dirancang agar lebih efektif dalam penyamaran, terutama ketika prajurit menyelinap di hutan atau di medan operasi tertentu.
“Sekarang kan, namanya kan Loreng Malvinas yang lama, dari tahun 1982. Itu yang pertama. Yang kedua, (fungsinya), jadi kalau kita masuk ke hutan dan sebagainya, ini lebih tersamar," kata Tandyo saat ditemui di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Seragam TNI itu kemudian mulai digunakan secara resmi pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI di Monas pada 5 Oktober 2025.