



Ketua DPR Puan Maharani Sikapi Putusan MK soal Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah: Semua Partai akan Berkumpul untuk Membahas
- Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan parlemen tengah mencermati putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memerintahkan pemisahan pelaksanaan pemilu legislatif nasional dan daerah, juga pemilihan kepala daerah.
Menurut dia, DPR baru saja menerima masukan awal dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait konsekuensi dari putusan tersebut.
"Untuk mendengarkan hasil keputusan MK yang menyatakan bahwa ada perubahan dari Pemilihan terkait dengan kepala daerah dan anggota DPRD. Terkait dengan itu, kami baru menerima masukan dari Kementerian Dalam Negeri dan dari pemerintah," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7).
Puan menegaskan, DPR akan menjalankan mekanisme yang berlaku untuk mencermati lebih lanjut dampak dari pemisahan Pemilu tingkat nasional dan daerah, khususnya dalam hal regulasi dan teknis pelaksanaan di lapangan.
"Dari DPR sesuai dengan mekanismenya, tentu saja akan mengambil langkah-langkah atau mencermati hal tersebut untuk kemudian mencari langkah-langkah yang akan kita ambil," ucapnya.
Meski demikian, Puan menyebut DPR belum berencana membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas putusan MK tersebut. Ia menyadari bahwa putusan MK tersebut akan berdampak terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Pemilu.
"Nantinya kan tentu saja itu akan ada efeknya ke Undang-Undang Pemilu, tapi Undang-Undang Pemilunya juga belum kita bahas dan pemerintah akan mencermati keputusan dari MK tersebut," ucap Puan.
Ketua DPP PDI Perjuangan ini menekankan, sikap terhadap putusan MK ini bukan hanya akan ditentukan oleh satu fraksi atau partai saja, melainkan akan menjadi perhatian seluruh partai politik yang ada di DPR.
“Ya, ini bukan hanya sikap dari Fraksi PDI Perjuangan atau PDI Perjuangan saja. Tapi tentu saja semua partai, karena memang Undang-Undang Dasar kan sebenarnya menyatakan bahwa Pemilu itu lima tahun sekali,” ujarnya.
Karena itu, Puan mengungkapkan bahwa seluruh partai akan berkumpul dan mendiskusikan sikap resmi mereka setelah mendengarkan berbagai masukan, termasuk dari pemerintah maupun masyarakat.
"Jadi kita semua partai akan berkumpul setelah kemarin mendengarkan masukan dari pemerintah dan wakil dari masyarakat," tuturnya.
Ia menambahkan, fraksi-fraksi yang ada di DPR akan membawa sikap resmi partainya masing-masing dalam pembahasan ini. Serta akan menjadi suara yang dibawa oleh DPR sebagai representasi politik di parlemen.
"Sehingga sikap dari partainya sendiri menjadi satu hal yang menjadi suara dari kami partai politik untuk menyuarakan dari DPR," pungkas Puan.
Tag: #ketua #puan #maharani #sikapi #putusan #soal #pemilu #nasional #lokal #dipisah #semua #partai #akan #berkumpul #untuk #membahas