Anak Buahnya Kena OTT KPK, Menteri PU: Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam Rapat Koordinasi Rancangan Inpres Jalan Daerah dan Inpres Infrastruktur Daerah di Kantor Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra), Rabu (4/6/2025).(DOK. Kementerian PU )
07:02
29 Juni 2025

Anak Buahnya Kena OTT KPK, Menteri PU: Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun

- Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo mengaku terpukul, usai anak buahnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menanggapi OTT KPK beberapa hari lalu di Sumatera Utara, pertama-tama saya harus mengucapkan Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Saya terpukul, dan ini benar-benar 'tamparan' keras ke saya," kata Menteri PU saat ditemui di Jakarta, Sabtu malam.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi instansinya. Sebab, selama ini ia telah berkali-kali mengingatkan jajaran di bawahnya untuk bekerja bersih dan menjunjung integritas.

"Karena saya sudah bicara berbuih-buih pentingnya integritas, pentingnya menghadirkan Tuhan di hati, tapi ya... masih saja begini," ujar Dody.

Ia menegaskan tidak akan menutupi kasus tersebut bahkan jika ada pejabat di tingkat pusat yang terlibat, dirinya siap menyerahkan kepada proses hukum tanpa campur tangan sedikit pun.

"Bagaimana pun saya kan 'bapak'-nya semua orang ini di Kementerian PU, jadi saya akan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Tapi bukan berarti kemudian saya akan menutupi, tidak!" tegasnya.

"Kalau pun ada yang nyangkut di Pattimura (Kantor Kementerian PU pusat di Jakarta yang terlibat) gara-gara itu, saya akan serahkan (kepada aparat penegak hukum)," tambah Dody.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

"Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK)," katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.

Lalu, satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.

"RAY ini adalah anak dari KIR," kata Asep.

Kelima tersangka tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6/2025) malam atas dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek dengan total senilai Rp231,8 miliar.

Tag:  #anak #buahnya #kena #menteri #innalillahi #inna #ilaihi #rajiun

KOMENTAR