



Menhub Dudy Purwagandhi Ungkap Butuh Rp 43,4 Triliun Tiap Tahun untuk Perbaiki Jalan yang Dirusak Truk ODOL
- Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan kerugian negara akibat beroperasinya truk Over Dimension-Overload (ODOL) dari sisi infrastruktur mencapai Rp 43,3 triliun.
Biaya tersebut harus ditanggung guna memperbaiki kerusakan jalan yang diakibatkan oleh truk ODOL yang melintas.
"Untuk pemeliharaan infrastruktur saja yang disebabkan oleh kerusakan jalan itu, itu kurang lebih sebesar 43,4 triliun per tahun. Jumlah yang cukup besar. Mungkin kalau itu jumlah itu bisa dialokasikan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat, rasanya mungkin lebih tepat," kata Menhub di Jakarta, Kamis (26/6).
"Tapi kita harus mengeluarkan dana sebesar itu untuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan oleh kendaraan-kendaraan berat itu. Belum lagi hal-hal lain yang ditimbulkan oleh, seperti misalnya emisi gas buang dan sebagainya, pokok lingkungan dan sebagainya," lanjutnya.
Selain itu, Dudy juga mengatakan, sepanjang tahun 2024, tercatat kecelakaan yang melibatkan angkutan barang mencapai 27.337 kejadian. Angka itu merupakan 10 persen dari total kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024.
Sedangkan jumlah korban meninggal dunia yang berkaitan dengan kecelakaan akibat truk ODOL atau melibatkan angkutan barang mencapai 6.000 orang.
"Itu bukan angka yang sedikit. Jadi inilah yang menyebabkan kita merasa sangat peduli terhadap aspek utamanya adalah aspek keselamatan. Jadi inilah yang menjadi concern utama kami, aspek keselamatan," jelas Menhub.
"Kami sudah mengatakan bahwa jangan mengkuantifikasi nyawa. Karena one is too many, satu nyawa itu terlalu banyak," tegasnya.
Selanjutnya, Menhub juga mengungkapkan bahwa kebijakan zero ODOL ini sudah dimulai dari tahun 2017, namun hingga saat ini implementasinya belum berjalan sebagaimana diharapkan.
Secara kronologis, penanganan ODOL sebetulnya sudah disepakati oleh para stakeholder bahwa pemberlakuan Zero ODOL dimulai pada tahun 2023.
Namun, pada tahun 2017 ada keberatan dari pihak pengemudi, khususnya mengenai pemberlakuan kebijakan Zero ODOL 2017.
"Jadi ketika sudah disepakati kemudian langsung ada keberatan. Minta pada saat itu agar ditunda sampai tahun 2018. Kemudian pada tahun 2018 ditunda lagi. Terus berlangsung hingga sampai saat ini. Yang mestinya diperlakukan tahun 2023, jadi sudah (tertunda) 8 tahun," ungkap Menhub.
Kendati begitu, lanjut Menhub, jika bicara soal pengaturan truk ODOL, secara Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009. Itu artinya, sudah berjalan selama 16 tahun, terhitung 2009 hingga 2025.
"Bisa dibayangkan, pengaturan ODOL ini sudah berjalan sedemikian lama, tapi tidak kita laksanakan sebagaimana mestinya, 16 tahun. 16 tahun ini kita tunda perlaksanaannya," lanjut Menhub.
"Dampaknya apa? Dampaknya adalah yang paling utama yang menjadi concern dalam keselamatan. Keselamatan itu banyak akhirnya terjadi kecelakaan-kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia," pungkasnya.
Tag: #menhub #dudy #purwagandhi #ungkap #butuh #triliun #tiap #tahun #untuk #perbaiki #jalan #yang #dirusak #truk #odol