Hasto Ngaku Tak Tahu Siapa Sosok ''Ibu'' dalam Percapakan Saeful Bahri dan Eks Anggota Bawaslu
Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu bertemu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
16:56
26 Juni 2025

Hasto Ngaku Tak Tahu Siapa Sosok ''Ibu'' dalam Percapakan Saeful Bahri dan Eks Anggota Bawaslu

- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengaku tak mengetahui siapa yang dimaksud sosok "Ibu" dalam rekaman percakapan antara eks kader PDI-P Saeful Bahri dengan eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Hal tersebut disampaikan Hasto saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).

"Komunikasi saat Saeful Bahri sama Tio, ini ada penyampaian Saeful bilang 'ini perintah ibu', nah ini ibu yang terdakwa pahami siapa?," tanya Jaksa.

"Saya tidak tahu," jawab Hasto.

Meski demikian, Hasto mengatakan, dirinya hanya mengetahui bahwa Saeful Bahri berbohong kepada Tio agar mendesak eks komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait proses PAW Harun Masiku.

"Dalam persidangan ini saya mengetahui saudara Saeful berbohong kepada Tio untuk mendesak Tio menekan Wahyu Setiawan terkait dengan urusan Harun Masiku. Itu saya tahu di fakta persidangan," ujar dia.

"Jadi, yang tahu isinya Saeful. Saya memang tidak tahu itu, jadi, Saeful menyatakan dia berbohong gunakan nama saya," ucap dia.

Sebelumnya, dalam sidang perkara suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, muncul kesaksian yang menyebut soal “perintah ibu”.

Semua berawal dari kesaksian mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina yang mengakui bahwa terdakwa Hasto Kristiyanto terlibat dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku pada periode DPR RI 2019-2024.

"Saudara, pernah berkomunikasi dengan Saeful (Saeful Bahri/eks kader PDI-P) yang di situ menyebutkan bahwa sebenarnya yang meminta ini itu adalah terdakwa (Hasto), meminta proses-prosesnya adalah terdakwa?" tanya Jaksa dalam sidang, Kamis.

"Secara langsung sih enggak begitu bahasanya sepertinya," jawab Tio.

"Bagaimana?" tanya Jaksa.

"Ini dipantau loh, katanya gitu oleh Saeful. Ini dipantau loh. Ada di chattingan kalau saya enggak salah kok," kata Tio.

Kemudian, Jaksa kembali membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait keterlibatan Hasto dalam proses PAW Harun Masiku yang kembali menyebut soal “perintah ibu”.

"Kemudian, percakapan di tanggal 8 Januari antara saudara dengan Saeful. 'Saya berkata kayaknya memang Sekjen ikut di dalam ini, mungkin ibu minta'. Maksudnya adalah saya berpendapat Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto ikut dalam persoalan pergantian dalam penetapan caleg dari Harun Masiku ini?" tanya Jaksa.

"Percakapan kayaknya salah deh, bukan sama dengan Saeful," kata Tio.

"Eh iya, saudara dengan Wahyu," ujar Jaksa.

"Iya, sebelumnya kan sudah ada instruksi dari Saeful. Karena dimintanya begitu," jawab Tio membenarkan.

Tag:  #hasto #ngaku #tahu #siapa #sosok #dalam #percapakan #saeful #bahri #anggota #bawaslu

KOMENTAR