Dibela Komisi II DPR, Benarkah Mendagri Tidak Salah dalam Polemik Pulau yang 'Dibereskan' Prabowo?
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia membela Mendagri Tito Karnavian terkait polemik yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan yang diambil alih Presiden Prabwo. [Suara.com/Bagaskara]
22:24
25 Juni 2025

Dibela Komisi II DPR, Benarkah Mendagri Tidak Salah dalam Polemik Pulau yang 'Dibereskan' Prabowo?

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjadi sorotan lantaran sejumlah polemik yang muncul ke permukaan justru diambil alih langsung penanganannya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Beberapa polemik terakhir yang menjadi sorotan publik, yakni sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara, kemudian soal Pulau Enggano.

Merespons hal itu, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia membela Tito Karnavian. Menurutnya, tidak ada masalah dan salah.

"Menurut saya kebanyakan sih, pertama nggak ada yang salah ya. Nggak ada yang salah soal peraturan, kemudian langkah yang diambil oleh Kementerian Dalam Negeri juga nggak salah," kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Ia mengatakan bahwa yang menjadi sedikit masalah, terletak pada persoalan pola komunikasi saja.

"Karena memang tiap tahun SK itu harus di-update. Nah cuma kemarin komunikasi saja menurut saya. Masalah komunikasi yang harusnya mungkin kalau ada, kalau direka-reka ada dispute harusnya kemudian didudukan bersama dulu," katanya.

Doli kemudian mencontohkan persoalan polemik 4 pulau antara Aceh dan Sumut. Menurutnya polemik tersebut muncul ke permukaan lantaran sudah terbuka di ranah publik.

"Nah cuma kemarin terlanjur dibuka di publik kan. Begitu dibuka di publik, kan awalnya nih kan waktu itu peristiwanya ketika Gubernur Sumatera Utara mendatangi Gubernur Aceh minta kita bagaimana nih kerja samanya gitu. Kemudian Gubernur Acehnya protes kan," sambungnya.

Secara aturan undang-undang, kata dia, contohnya di kasus sengketa pulau, Kemendagri tidak salah karena tak melanggar undang-undang.

"Kebijakannya juga sudah benar. Karena memang setiap tahun Menteri Dalam Negeri harus keluarkan SK itu. Nah karena harus ada pemutakhiran nih," katanya.

Ia kemudian menceritakan ihwal polemik tersebut , kemudian diambil alih Presiden Prabowo yang sedang melakukan lawatan ke luar negeri.

"Nah kenapa kemudian diambil alih oleh presiden, waktu itu saya sudah bilang, pernyataan saya pertama kali adalah meminta pemerintah Kemendagri segera memanggil dua gubernur untuk memediasi sekaligus rekonsiliasi data, mengapa, karena ini masalah sensitif," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan, bahwa para pembantu presiden dalam hal ini menteri-menteri di Kabinet Merah Putih bisa lebih memberikan kajian yang komprehensif.

Beban Presiden Prabowo

Menurutnya, hal itu penting agar tak menjadi beban Presiden RI Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Muzani menanggapi sejumlah polemik justru diselesaikan oleh Presiden Prabowo misalnya sengketa pulau antara Aceh-Sumut hingga terbaru masalah Pulau Enggano.

Seharusnya masalah itu bisa diselesaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Makanya sebaiknya saya kira pembantu-pembantu Presiden memberi kajian yang lebih komprehensif, yang lebih mendalam sehingga itu tidak menjadi beban masalah bagi Presiden," kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Ia mengatakan, masalah-masalah yang terjadi kadang kala bisa diselesaikan oleh Kementerian saja.

"Padahal persoalan itu bisa diselesaikan di tingkat kementerian," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Presiden Prabowo harusnya dibebani masalah-masalah yang lebih strategis dan komprehensif saja.

"Apakah pulau atau masalah-masalah lain supaya Presiden dibebani dengan persoalan-persoalan yang lebih strategis, lebih komprehensif dan lebih bermakna bagi kepentingan dan kemajuan bangsa ke depan," katanya.

Mendagri Tito Karnavian. (Ist)Mendagri Tito Karnavian disebut mendapat sorotan karena polemik yang muncul kerap diselesaikan langsung Presiden Prabowo Subianto. (Ist)

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara, masuk ke wilayah administrasi Aceh.

Keputusan itu disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai melakukan rapat terbatas dengan kedua gubernur, yakni Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.

Selain kedua gubernur, turut hadir dalam rapat di Wisma Negara, yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Usai rapat, mereka menyampaikan keterangan pers bersama di Kantor Presiden, komplek Istana Kepresidenan Jakarta.

Prasetyo mengatakan rapat terbatas tersebut dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto.

Diketahui Prabowo sedang dalam kunjungan kenegaraan ke Rusia, usai dari Singapura.

Ia mengemukakan bahwa rapat terbatas tersebut digelar untuk mencari jalan keluar terhadap dinamika empat pulau antara Aceh dan Sumatra Utara.

Prasetyo mengatakan berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri, dokumen-dokumen, data-data pendukung, Presiden Prabowo kemudian memutuskan empat pulau masuk wilayah Aceh.

"Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah landaskan ke dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintag telah ambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, kemudian Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokmuen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh," kata Prasetyo, Selasa 17 Juni 2025.

Prasetyo berharap adanya keputusan dari presiden tersebut menjasi jalan keluar yang baik bagi semua pihak, terutama Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.

"Ini menjadi solusi yang kita harapkan ini mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat," kata Prasetyo.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Mensesneg Prasetyo Hadi (kedua kiri), Mendagri Tito Karnavian (kedua kanan), Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (kanan) dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kiri) berjabat tangan usai memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Selasa (17/6/2025). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/bar]Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Mensesneg Prasetyo Hadi (kedua kiri), Mendagri Tito Karnavian (kedua kanan), Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (kanan) dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kiri) berjabat tangan usai memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Selasa (17/6/2025). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/bar]

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Pembangunan Pulau Enggano di Provinsi Bengkulu.

Kabar tersebut disampaikan Prasetyo melalui unggahan video di Instagram pribadi @prasetyo_hadi28.

Tampak Prabowo yang tengah menandatangani Inpres terkait didampingi Prasetyo, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Sekretaris Kabinet Letkol Terdy Indra Wijaya.

"Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Pembangunan Pulau Enggano di Provinsi Bengkulu. Ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan pemerataan pembangunan di Indonesia," tulis Prasetyo, dikutip Selasa 24 Juni 2024.

Editor: Chandra Iswinarno

Tag:  #dibela #komisi #benarkah #mendagri #tidak #salah #dalam #polemik #pulau #yang #dibereskan #prabowo

KOMENTAR