Surat Forum Purnawirawan TNI yang Desak Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan saat Rapat Paripurna DPR, Puan-Dasco Kompak Klaim Belum Lihat
Ketua DPR RI, Puan Maharani bersama para Wakil Ketua DPR usai rapat paripurna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6). (Istimewa)
12:16
24 Juni 2025

Surat Forum Purnawirawan TNI yang Desak Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan saat Rapat Paripurna DPR, Puan-Dasco Kompak Klaim Belum Lihat

- Dewan Perwakilan Rayat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025, pada Selasa (24/6). Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sebanyak 266 anggota dewan hadir dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa sidang IV tersebut. Sementara, 54 wakil rakyat lainnya meminta izin.

"Hadir 266 anggota, izin 54 orang anggota, sehingga hadir 320 orang anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian, kuorum telah tercapai," kata Puan saat memimpin sidang paripurna pembukaan.

Pada rapat hari ini, surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden tidak dibacakan.

Saat disinggung usai rapat paripurna, Puan mengklaim belum melihat isi surat tersebut.

"Belum lihat, ini baru masuk masa sidang. Semua surat yang diterima masih di tata usaha," kata Puan usai rapat paripurna.

Senada juga disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengklaim, surat tersebut belum diserahkan ke Pimpinan DPR.

"Ya, tapi suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirim ke pimpinan," ujar Dasco.

Dasco menyatakan, pihaknya sangat hati-hati dalam menyikapi setiap surat yang masuk. Ia menyebut, surat-surat yang datang ke DPR bukan hanya dari Forum Purnawirawan TNI.

"Jadi kita mesti sikapi hati-hati dan kita akan kaji dengan cermat, sebelum kemudian ada hal yang diambil oleh lembaga Dewan Perwakilan Rakyat," tegas Dasco.

Adapun, surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu ditujukan kepasa Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam surat itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendukung MPR RI segera memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Alasan mereka mendorong pemakzulan Gibran sebagai Wapres, karena disebut telah melanggar pelanggaran prinsip hukum, etika publik dan konflik kepentingan. Putra sulung Joko Widodo itu memperoleh tiket pencalonan melalui perubahan batas usia capres-cawapres dalam Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023.

Proses tersebut dinilai telah melanggar UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman, dinyatakan tidak sah atau cacat hukum. Karena Ketua Hakim MK yang memutuskan perkara, yakni Anwar Usman, adalah paman dari Gibran Rakabuming Raka dan telah melanggar Kode Etik dan Perilaku Hakim.

"Dengan demikian, terbukti bahwa keputusan tersebut menunjukkan tidak independen karena adanya intervensi melalui relasi keluarga langsung (paman-keponakan) antara Ketua MK Anwar Usman dengan Gibran Rakabuming Raka. Hal ini bertentangan dengan prinsip imparsialitas lembaga peradilan dan asas fair trial dalam hukum tata negara," bunyi isi surat tersebut.

 

 

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #surat #forum #purnawirawan #yang #desak #pemakzulan #gibran #dibacakan #saat #rapat #paripurna #puan #dasco #kompak #klaim #belum #lihat

KOMENTAR