



Ahli Hukum Tata Negara Mahfud MD Dorong Kejagung Usut Temuan Uang Rp 915 Miliar dan Emas 51 Kilogram di Rumah Zarof Ricar
- Putusan hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dinilai belum cukup. Ahli hukum tata negara Mohammad Mahfud MD mendorong agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut asal-usul uang Rp 915 miliar dan emas 51 kilogram di rumah Zarof Ricar.
Mahfud mengakui bahwa putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dalam kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur tersebut sudah baik. Namun, temuan uang nyaris Rp 1 triliun di rumah Zarof Ricar tetap harus didalami. Apalagi dalam persidangan Zarof tidak bisa menunjukkan bukti bahwa uang tersebut legal.
”Jadi, kasus penyuapan Rp 5 miliar yang membebaskan Tannur itu divonis 16 tahun. Sementara uang yang Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas itu bisa segera dibuat perkara baru, bukan selesai, itu tidak selesai, malah belum disentuh,” kata Mahfud pada Jumat (20/6).
Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Rosihan Juhriah Rangkuti, Zarof tidak bisa membuktikan bahwa uang dan emas sebanyak itu berasal dari usaha yang legal. Karena itu, uang dan emas tersebut patut diduga sebagai gratifikasi yang tidak dikembalikan. Sehingga gratifikasi tersebut berubah menjadi suap. Karena itu, asal-usulnya patut untuk dicari tahu.
”Oleh Sebab itu, kita berharap kejaksaan segera membuat perkara baru atas Zarof Ricar dengan tuntutan yang tentu jauh lebih berat. Karena, dia menyimpan uang suap sebesar 915 miliar dan 51 kilogram emas,” terang dia.
Terlebih, dalam penyitaan uang dan emas sebanyak itu, ditemukan juga catatan berisi nomor perkara yang diduga terkait dengan uang dan emas tersebut. Karena itu, Mahfud menyatakan bahwa pengusutan asal-usul uang Rp 915 miliar dan emas 51 kilogram tersebut sangat sederhana.
”Jadi, sebenarnya masalahnya simpel, ya segera saja diusut lagi, rakyat akan menunggu,” imbuhnya.
Tag: #ahli #hukum #tata #negara #mahfud #dorong #kejagung #usut #temuan #uang #miliar #emas #kilogram #rumah #zarof #ricar