



Kemensos Gagal Transfer 1,3 Juta Penerima Bansos PKH, Gus Ipul: Rekeningnya Bermasalah
Sejumlah 1,3 juta penerima bantuan sosial (bansos) atau keluarga penerima manfaat (KPM) tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada triwulan kedua tahun2025.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut hal tersebut terjadi karena rekening penerima manfaat bermasalah sehingga menyebabkan gagal transfer.
Bansos PKH itu sebenarnya sudah mulai ditransfer oleh Kemensos sejak akhir Mei lalu melalui Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.
"Terus terang ini ada beberapa KPM yang gagal transfer. Itu sebanyak 1.323.459 KPM yang masih mengalami kendala dalam penyaluran," kata Gus Ipul kepada media di Jakarta, Rabu 18 Juni 2025.
Untuk sementara, Kemensos menemukan beberapa penyebab dari gagal transfer bansos tersebut.
Pertama, rekening tidak aktif atau tidak ditemukan. Gus Ipul menyampaikan kalau pihaknya bersama Badan Pusat Statistik (BPS), selaku menyedia data penerkma bansos, masih akan menelusuti hal tersebut.
"Tentu kami dengan BPS nanti akan berkoordinasi dengan Himbara tentang rekening tidak aktif dan rekening tidak ditemukan supaya kita bisa mengetahui lebih jauh," tuturnya.
Dugaan penyebab kedua, ada perbedaan nama dan nomor rekening.
"Jadi kalau ada nama dan nomor rekeningnya berbeda, maka kita tidak bisa salur atau gagal transfer," katanya.
Dia berharap masalah rekening dan gagal transfer itu bisa diatasi minggu ini juga.
Secara nasional, bansos PKH triwulan pertama telah tersalurkan kepada 7.991.160 KPM atau hampir 80 persen dari sasaran penerima.
Nominal bansos PKH sendiri jumlahnya bervariasi, tergantung dari kategori usia, kebutuhan, serta kondisi keluarga penerima.

Dilansir dari akun instagram resmi @kemensosri, berikut nominal Bansos PKH yang berlaku bagi penerima bansos:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per bulan dibayarkan secara bertahap oleh pemerintah.
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per bulan sesuai kebijakan bantuan Program Keluarga Harapan.
- Anak SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per bulan untuk mendukung biaya pendidikan dan perlengkapan sekolah.
- Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per bulan diberikan selama penerima masih bersekolah aktif.
- Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per bulan untuk membantu siswa menyelesaikan pendidikan menengah atas.
- Disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per bulan untuk kebutuhan pendampingan serta layanan dasar.
- Lansia 60+ : Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per bulan untuk menunjang kebutuhan harian lansia penerima manfaat.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah menargetkan penyaluran berbagai jenis bantuan sosial atau bansos triwulan kedua 2025 akan selesai pada akhir Juni ini.
Bansos itu berupa BPNT, PKH, serta bansos penebalan bagi penerima BPNT.
"Ya mudah-mudahan di bulan Juni ini semua tuntas lah, baik yang reguler maupun yang penebalan," kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.
Gus Ipul menyampaikan kembali bahwa penyaluran bansos pada triwulan kedua 2025 mulai menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang baru disusun ulang oleh Badan Pusat Statistik.
DTSEN diklaim lebih akurat dari sebelumnya, Data Terpadu Kesejahtetaan Sosial (DTKS), karena dilakukan pemutakhiran sesuai data di lapangan.
Pada DTSEN, kata Gus Ipul, jumlah penerima bansos ada yang dikurangi karena dianggap kelas ekonominya telah naik.
Oleh sebab itu, Gus Ipul meminta maaf kepada masyarakat yang belum juga menerima bansos sampai saat ini. Karena bisa jadi namanya memang sidah dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
:Ya kan ada datanya memang, mungkin mereka dulunya dapat (bansos), sekarang gak dapat, itu bisa aja. Kami mohon maaf. Jadi kami mohon semua juga memahami kondisinya," tutur Gus Ipul.
Namun, bisa juga masyarakat yang masih berhak mendapatkan bansos memang belum mendapatkannya. Gus Ipul menyampaikan kalau proses penyaluran bansos masih berlangsung.
Tag: #kemensos #gagal #transfer #juta #penerima #bansos #ipul #rekeningnya #bermasalah