Aktivis Kritik Fadli Zon soal Perkosaan Massal Lalu Diberondong Teror, Polisi Diminta Bergerak
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon saat berkunjung ke taman Prasejarah Leang-leang, Selasa 14 Januari 2025 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
19:12
18 Juni 2025

Aktivis Kritik Fadli Zon soal Perkosaan Massal Lalu Diberondong Teror, Polisi Diminta Bergerak

Anggota Komisi X DPR RI fraksi PDIP, Bonnie Triyana, mendesak agar kepolisian bekerja dengan mengusut dan melacak pelaku yang meneror pendamping korban pemerkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa dalam kerusuhan Mei 1998, Ita Fatia Nadia.

Ita, yang juga bagian dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Tim Relawan untuk Kemanusiaan tragedi kerusuhan Mei 1998, menerima serangkaian teror secara berturut-turut seusai memprotes pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada bukti pemerkosaan massal 1998.

Ita menyampaikan, teror yang dirinya terima beberapa jam setelah ia menjadi narasumber dalam konferensi pers Koalisi Perempuan Indonesia menolak pernyataan Fadli Zon.

Adapun pernyataan kontroversial Fadli Zon itu berkaitan dengan proyek penulisan ulang sejarah Indonesia, yang tidak memuat soal sejarah kelam Indonesia seperti pemerkosaan massal perempuan Tionghoa dalam kerusuhan Mei 1998, Petrus di era Soeharto dan pelanggaran HAM berat di Aceh serta Papua.

Merespons hal itu Bonnie mendesak agar kepolisian turun tangan mencari pelaku yang melakukan aksi teror terhadap Ita.

"Saya minta polisi melacak peneror Mbak Ita," kata Bonnie kepada Suara.com, Rabu (18/6/2025).

Adapun Ita menerima serangkaian teror itu usai mengisi acara tersebut dengan narasumber lain yakni aktivis hak asasi manusia dan feminis Kamala Chandra Kirana, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto, dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

Teror kemudian diterima Ita dengan terjadi bertubi-tubi melalui sambungan telepon. Teror pertama terjadi pada Jumat malam pukul 20.00 WIB, beberapa jam setelah jumpa pers. Penelepon itu mengancam Ita dengan sebutan "antek Cina".

“Kamu antek Cina karena bicara perkosaan Tionghoa. Siapa bilang Prabowo terlibat,” kata Ita menirukan suara peneror.

Keesokan harinya, Ita kembali mendapatkan teror dengan nomor yang sama. Kali ini penelpon menggunakan suara yang lebih pelan ketimbang sebelumnya mengancamnya dengan menyebut mulutmu minta dibungkam selamanya.

Tak sampai di situ Ita kembali mendapatkan ancaman serupa pada Senin, 16 Juni. Namun sayangnya nomor penelepon tersebut tidak terdeteksi di ponselnya.

Atas kejadian tersebut Ita pun tidak menerima wawancara dari jurnalis untuk sementara waktu.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut bahwa peristiwa Mei 1998 masih bisa diperdebatkan, termasuk soal adanya pemerkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa.

Bahkan, dia menyebut tidak ada bukti dan penulisan dalam buku sejarah tentang adanya peristiwa pemerkosaan massal pada Mei 1998.

“Nah, ada perkosaan massal. Betul gak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu gak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada gak di dalam buku sejarah itu? Gak pernah ada," ucap Fadli Zon, Senin (8/6/2025).

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mei 1998 melakukan investigasi dengan mengumpulkan dan mengolah data dari berbagai sumber, menampung informasi dari kotak pos dan hotlines, serta membentuk subtim verifikasi, subtim testimoni, dan subtim fakta korban pada 23 Juli hingga 23 Oktober 1998.

Hasilnya menunjukkan bahwa telah terjadi kekerasan seksual, termasuk perkosaan dalam kerusuhan pada 13 hingga 15 Mei 1998 yang dilakukan terhadap sejumlah perempuan oleh para pelaku di berbagai tempat berbeda dalam waktu yang sama atau hampir bersamaan, yang terjadi secara spontan karena situasi yang mendukung atau direkayasa oleh kelompok tertentu dengan tujuan tertentu.

“Korban adalah penduduk Indonesia dengan berbagai latar belakang yang di antaranya kebanyakan adalah etnis Cina,” demikian dikutip dari laporan TGPF Mei 1998 yang dipublikasikan dalam Laporan Hasil Dokumentasi: Pelapor Khusus Komnas Perempuan tentang Kekerasan Seksual Mei 1998 dan Dampaknya halaman 35 sampai 37 yang diterbitkan oleh Komnas Perempuan.

TGPF Mei 1998 mengungkapkan fakta tersebut sudah diverifikasi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap 85 kasus kekerasan seksual. Dari penyelidikan itu, TGPF Mei 1998 menyimpulkan kekerasan seksual pada saat itu terjadi dalam empat bentuk.

Adapun empat bentuk kekerasan seksual pada Mei 1998 yang terjadi ialah 52 kasus perkosaan, 14 kasus perkosaan dengan penganiayaan seksual, 10 kasus penganiayaan seksual, dan 9 kasus pelecehan seksual.

TGPF juga menemukan bahwa mayoritas kasus perkosaan adalah gang rape, yaitu korban diperkosa oleh sejumlah orang secara bergantian pada waktu yang sama, serta kebanyakan kasus perkosaan juga dilakukan di hadapan orang lain.

Editor: Liberty Jemadu

Tag:  #aktivis #kritik #fadli #soal #perkosaan #massal #lalu #diberondong #teror #polisi #diminta #bergerak

KOMENTAR