Marcella Santoso: Kemarin Ngaku Bikin Konten Indonesia Gelap, Kini Membantah
Advokat Marcella Santoso (kanan) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/4/2025). Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan Marcella Santoso bersama Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar dan advokat Junaidi Saibih sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan terhadap kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 dan importasi g
18:52
18 Juni 2025

Marcella Santoso: Kemarin Ngaku Bikin Konten Indonesia Gelap, Kini Membantah

- Tersangka aneka kasus di Kejaksaan Agung (Kejagung) berubah bicara soal Indonesia Gelap, namun keterangannya berubah dalam semalam.

Indonesia Gelap merupakan gerakan tagar di media sosial yang mengiringi aksi-aksi demonstrasi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Tagar itu mencuat di media sosial pada Februari lalu. Namun entah berhubungan atau tidak dengan aksi protes massa kala itu, Marcella Santoso juga menyebut soal Indonesia Gelap.

Berikut adalah perubahan keterangan Marcella soal Indonesia Gelap:

1. Ngaku soal Indonesia Gelap

Senin (17/6/2025) kemarin, mengaku sempat membuat konten negatif berkaitan dengan rancangan undang-undang TNI (RUU TNI) dan Indonesia Gelap.

“Terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap,” ujar Marcella melalui tayangan video yang diputar dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Ekspresinya seperti penuh penyesalan saat mengungkapkan hal itu, suaranya lirih saat mengakui perbuatannya.

Dia juga berbicara tentang konten-konten yang pernah dibuat dan disebarkannya, konten yang secara langsung menyasar institusi Kejaksaan Agung dan sejumlah tokoh penting di dalamnya.

Dia menyesali perbuatanya memproduksi konten-konten itu.

“Bahwa saya sangat menyesali dan sangat menyadari bahwa apa pun dan bagaimanapun ceritanya, baik itu kelalaian saya yang tidak mengecek ulang isi konten, ataupun kelalaian dan luputnya saya mengecek dan meneliti kembali serta fokus terhadap apa yang saya sampaikan,” kata Marcella dalam video.

Tersangka kasus perintangan penyidikan dan penuntutan kasus ekspor crude palm oil (CPO), Timah, dan kasus importasi gula, Marcella Santoso menyampaikan permintaan maaf karena telah membuat sejumlah konten dan narasi negatif terhadap institusi Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025)Shela Octavia Tersangka kasus perintangan penyidikan dan penuntutan kasus ekspor crude palm oil (CPO), Timah, dan kasus importasi gula, Marcella Santoso menyampaikan permintaan maaf karena telah membuat sejumlah konten dan narasi negatif terhadap institusi Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025)

2. Bantah konten Indonesia Gelap

Sehari kemudian yakni Rabu (18/6/2025) hari ini, Marcella mengucapkan pernyataan yang berbeda.

Dia membantah pernah membikin konten Indonesia Gelap dan soal RUU TNI.

“Saya enggak bikin soal RUU TNI dan Indonesia Gelap,” ujar Marcella, saat ditemui usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Meski begitu, Marcella enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pemeriksaannya hari ini, termasuk saat ditanya apakah ia pernah diminta atau dipaksa membuat konten tersebut oleh penyidik atau pihak lain.

Tersangka Marcella Santoso saat ditemui usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/6/2025). Shela Octavia Tersangka Marcella Santoso saat ditemui usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Kata pihak Kejagung

Konten-konten yang dimaksud sebagai “negatif” itu juga tidak ditampilkan oleh pihak Kejagung pada Senin (17/6/2025) kemarin.

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa penyidik Jampidsus tidak masuk lebih dalam ke isu konten itu, termasuk konten Indonesia Gelap.

“Kemudian, untuk institusi lain, kami tidak masuk di wilayah itu. Tapi, karena di barang bukti elektronik ada, ini kami tanyakan, apa maksud dia membuat konten Indonesia Gelap, konten negatif? Apa kaitan dengan RUU TNI, ini kami tidak tahu, tapi yang tahu mereka (institusi yang dimaksud konten) yang bersangkutan,” kata Qohar.

Siapa Marcella?

Marcella Santoso adalah advokat atau pengacara. Dia menjadi tersangka bermacam-macam kasus di Kejagung.

Marcella menjadi tersangka dalam kasus vonis lepas alias onslag perkara crude palm oil (CPO) terhadap tiga korporasi.

Marcella juga menyandang status tersangka dalam kasus perintangan terkait penyidikan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Marcella juga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Soal “konten negatif”, kasus Marcella ada pada “perintangan terkait penyidikan”.

Modusnya melibatkan penyebaran konten negatif hingga pengorganisasian aksi massa. Salah satu tersangka adalah Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki.

Adhiya disebut memimpin 150 buzzer dan menerima Rp 864,5 juta dari Marcella untuk menyebarkan narasi-narasi tersebut.

Tersangka lain adalah Tian Bahtiar. Eks Direktur Pemberitaan JakTV itu diduga menerima Rp 487 juta dari Marcella untuk memberitakan konten yang dinilai menjatuhkan institusi kejaksaan.

Marcella bukan satu-satunya advokat yang terlibat dalam perkara ini. Ia terjerat bersama pengacara bernama Junaedi Saibih.

Keduanya disangka menyelenggarakan seminar dan aksi unjuk rasa yang ditujukan agar dapat diliput dan diangkat ke ruang publik oleh jaringan buzzer mereka.

Tag:  #marcella #santoso #kemarin #ngaku #bikin #konten #indonesia #gelap #kini #membantah

KOMENTAR