



Risiko Paparan BPA di Balik Ganula, Galon Guna Ulang Lanjut Usia yang Tidak Memiliki Kedaluwarsa
Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menyoroti ketiadaan aturan resmi soal batas usia pemakaian galon guna ulang air minum dalam kemasan (AMDK).
KKI menilai, galon yang telah lama digunakan atau sering disebut galon lanjut usia (ganula) berpotensi mencemari air minum dengan senyawa berbahaya Bisfenol A (BPA).
Ketua KKI David Tobing mengatakan, ketiadaan regulasi mengenai masa pakai galon guna ulang menjadi celah yang mengkhawatirkan.
“Produk konsumsi umumnya memiliki batas usia pakai. Namun, anehnya, galon guna ulang justru tidak mencantumkan masa kedaluwarsa,” ujarnya.
Menurut para pakar, lanjutnya, galon guna ulang idealnya hanya dipakai maksimal 40 kali. Jika diasumsikan dalam satu minggu galon diisi ulang sebanyak satu kali, usia aman galon guna ulang sebenarnya hanya sekitar satu tahun.
David kemudian membandingkan regulasi galon guna ulang dengan regulasi ketat pada tabung elpiji berbahan baja yang mewajibkan uji ulang atau tera secara berkala.
Ia menjelaskan, kelayakan tabung gas diuji setiap 5 atau 10 tahun. Jika tidak layak, tabung gas ditarik dari peredaran.
“Sementara galon yang terbuat dari plastik polikarbonat, material yang jauh lebih rentan, justru tidak memiliki pengaturan serupa,” lanjutnya.
Berisiko luruhkan BPA
Hasil investigasi KKI di lima kota besar Indonesia pun mengungkap fakta yang mengkhawatirkan. Banyak galon guna ulang yang ditemukan telah berusia lebih dari dua tahun dan masih tetap beredar di pasaran.
“Galon-galon ini seharusnya sudah ‘pensiun’ karena termasuk ganula. Namun, nyatanya tetap digunakan,” kata David.
Menurutnya, semakin tua usia galon, risiko pelepasan BPA ke dalam air semakin meningkat. BPA merupakan senyawa kimia sintetis yang digunakan dalam produksi plastik polikarbonat.
“Semakin tua galon ini, maka semakin banyak BPA bisa luruh (terlepas) ke dalam air minum,” ungkapnya.
David menjelaskan, BPA termasuk dalam kategori endocrine disruptor. Artinya, BPA dapat meniru kerja hormon dalam tubuh manusia. Senyawa ini berpotensi mengganggu fungsi hormonal tubuh, mengganggu tumbuh kembang anak, hingga meningkatkan risiko penyakit serius, seperti kanker.
Hasil investigasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) periode 2021-2022 juga menunjukkan, paparan BPA akibat penggunaan ganula di enam wilayah Indonesia sudah melampaui batas aman yang ditetapkan, yakni 0,6 bagian per juta (bpj).
Oleh karena itu, David mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi yang mengatur batas masa pakai galon guna ulang serta mempercepat implementasi pelabelan peringatan bahaya BPA pada galon guna ulang.
Apalagi, kata David, banyak masyarakat Indonesia mengonsumsi air minum dalam kemasan, termasuk galon. Jumlahnya, menurut data Badan Pusat Statistik, mencapai 40,64 persen keluarga pada 2023.
Regulasi terkait batas masa pakai galon guna ulang, imbuhnya, penting diterbitkan demi melindungi kesehatan konsumen dari ancaman BPA yang tidak terlihat.
“Kalau masalah ini tidak segera diatasi, kita mempertaruhkan kesehatan generasi mendatang,” kata David.
Tag: #risiko #paparan #balik #ganula #galon #guna #ulang #lanjut #usia #yang #tidak #memiliki #kedaluwarsa