



Pesawat Saudia Airlines yang Angkut Jamaah Haji Diteror Bom, Kemenhub Pastikan Seluruh Penumpang Selamat
– Kepanikan sempat menyelimuti perjalanan jamaah haji kloter 12 Debarkasi Jakarta–Bekasi ketika pesawat yang mereka tumpangi mendapat ancaman bom. Insiden ini terjadi pada penerbangan Saudia Airlines SV 5276 rute Jeddah–Jakarta yang akhirnya mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Medan, Selasa (17/6).
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan memastikan 442 penumpang haji berhasil dievakuasi dengan aman. "Setelah pesawat mendarat di Bandar Udara Kualanamu, maka dilakukan emergency treatment berupa pemeriksaan terhadap seluruh penumpang dan kru pesawat, kemudian dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan kabin pesawat dan cargo compartement (barang penumpang di bagasi)," ujar Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II-Medan, Asri Santosa, Selasa (17/6).
Tim gabungan diterjunkan untuk pelakukan pemeriksaan menyeluruh demi memastikan keamanan. Adapun petugas gabungan yang dikerahkan mulai dari Tim Gegana Polri, Tim Penjinak Bom dari Polda, TNI AD, TNI AU, Aviation Security, hingga tim pemadam kebakaran bandara (PKP-PK). Pemeriksaan selesai pada pukul 18.47 WIB dan tidak ditemukan bom atau indikasi bahan peledak lainnya.
"Seluruh penumpang dan kru saat ini telah diinapkan di penginapan terdekat. Direncanakan pesawat akan diterbangkan kembali besok pagi (18/6) ke Bandar Udara Soekarno-Hatta," jelas Asri.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa operasional penerbangan di Bandara Kualanamu tetap berjalan normal. "Bandar Udara Kualanamu tetap beroperasi dan penanganan dilakukan di area isolasi sehingga tidak menimbulkan kendala dalam pergerakan tinggal landas dan mendarat pesawat terbang lainnya," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyampaikan apresiasi atas koordinasi cepat lintas instansi. "Kami memberikan apresiasi kepada segenap pihak yang terlibat baik operator penerbangan, Komite Keamanan Bandar Udara Kualanamu, Pemerintah Daerah setempat dan pihak terkait lainnya yang melakukan langkah cepat sehingga kondisi menjadi aman terkendali dan kondusif," katanya.
Lukman juga memastikan penanganan sudah sesuai protokol keamanan nasional. Langkah-langkah penanggulangan keadaan darurat keamanan penerbangan yang dilakukan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penilaian Ancaman Keamanan Penerbangan.
Tag: #pesawat #saudia #airlines #yang #angkut #jamaah #haji #diteror #kemenhub #pastikan #seluruh #penumpang #selamat