Khofifah Harap 2.500 Peserta Paralegal Muslimat NU, Bisa Bantu Selesaikan Masalah Hukum
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat berkunjung ke Kabupaten Bangkalan, Jumat (23/5/2025). (KOMPAS.com / Yulian Isna Sri Astuti)
15:40
14 Juni 2025

Khofifah Harap 2.500 Peserta Paralegal Muslimat NU, Bisa Bantu Selesaikan Masalah Hukum

– Sebanyak 2.500 anggota Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) mengikuti pelatihan paralegal. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat peran Muslimat NU dalam memberikan bantuan hukum, khususnya kepada masyarakat rentan di tingkat desa dan sub-desa.

Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, menyebut pelatihan ini merupakan bagian dari upaya membangun kemampuan anggota Muslimat NU dalam memberikan pendampingan hukum non-litigasi di masyarakat.

“Kami berharap yang mengikuti pelatihan paralegal ini bisa lulus dan tersertifikasi. Kami inventarisasi narasumber hukum terbaik, dan tiap pekan akan ada pencerahan dari pakar hukum,” kata Khofifah di Kementerian Hukum, Sabtu (14/6/2025).

Dalam paparannya, Khofifah menyoroti berbagai persoalan hukum yang kerap muncul di masyarakat bawah, mulai dari kasus inses, sengketa warisan, hingga sengketa wakaf.

“Persoalan inses ini tidak mudah diselesaikan, karena pelaku umumnya adalah ayah kandung, kakak kandung, atau paman. Muslimat di tingkat desa dan anak ranting harus jadi bagian dari solusi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya ilmu faraidh (ilmu waris dalam Islam), yang sering menjadi sumber konflik sosial.

Menurut Khofifah, banyak ibu-ibu Muslimat NU yang memiliki pemahaman mendalam tentang faraidh, sehingga dapat menjadi jembatan penyelesaian konflik keluarga.

“Kami punya banyak pakar fikih, termasuk soal faraidh. Persoalan seperti pewakafan oleh kakek yang kemudian disengketakan oleh cucu bisa jadi konflik serius jika tak dimediasi dengan baik,” tambahnya.

Khofifah juga menyinggung pentingnya penguatan program restorative justice sebagai alternatif penyelesaian hukum tanpa pengadilan, yang sudah mulai diterapkan di berbagai wilayah di Jawa Timur.

“Kami sudah memulai tiga tahun lalu. Paralegal berbasis kepala desa maupun sekolah ini sudah jalan. Ketika mediasi dilakukan, ada pihak Polres, Kejari, dan tokoh masyarakat yang ikut serta,” ungkapnya.

Pelatihan paralegal ini juga berhasil mencatatkan rekor MURI sebagai pelatihan paralegal secara daring dengan peserta terbanyak.

Sebanyak 1.794 desa tercatat mengirim calon paralegal dalam pelatihan yang baru saja dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM.

Khofifah berharap keberadaan paralegal Muslimat NU bisa memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya dalam menyelesaikan persoalan hukum secara damai dan bermartabat.

“Dengan anggota sekitar 36 juta, Muslimat NU siap memberikan manfaat lebih besar melalui layanan hukum yang non-litigatif,” pungkasnya.

Tag:  #khofifah #harap #2500 #peserta #paralegal #muslimat #bisa #bantu #selesaikan #masalah #hukum

KOMENTAR