Periksa Wulan Guritno hingga Nikita Mirzani di Kasus Judi Online, Bareskrim Segera Gelar Perkara, Bakal Ada Tersangka?
Ilustrasi judi online--Periksa Wulan Guritno hingga Nikita Mirzani di Kasus Judi Online, Bareskrim Segera Gelar Perkara, Bakal Ada Tersangka? [Dok.Antara]
07:44
9 Oktober 2024

Periksa Wulan Guritno hingga Nikita Mirzani di Kasus Judi Online, Bareskrim Segera Gelar Perkara, Bakal Ada Tersangka?

Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan promosi judi online (judol) yang diduga melibatkan 27 influencer alias pemengaruh. 

Dirtipid Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, dari puluhan artis yang terlibat dalam kasus promosi judi online ini satu di antaranya yakni Wulan Guritno.

"Akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasusnya posisi kasusnya seperti apa, jadi masih berproses," kata Himawan, di Bareskrim Polri, Selasa (8/10/2024).

Wulan Guritno. [Instagram/@wulanguritno]Wulan Guritno. [Instagram/@wulanguritno]

Rencana gelar perkara itu setelah penyidik Polri memeriksa sejumlah mulai dari influencer hingga ahli sebelum melakukan gelar perkara. Adapun kalangan selebritis yang ikut diperiksa di antaranya adalah Yuki Kato, Wulan Guritno hingga Nikita Mirzani.

Baca Juga: Private! Jelang Lengser, Jokowi Makan Malam Bareng Prabowo di Hutan Kota GBK, Bahas Apa?

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa enam ahli dan 14 saksi lainnya.

Nikita Mirzani di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].Nikita Mirzani di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

"Sampai dengan saat ini kita masih berproses, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 27 influencer tersebut, dan 14 saksi serta 6 ahli," tukasnya.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, sebelumya, mengaku ada kendala dalam penindakan kasus ini lantaran promosi yang mereka lakukan sudah dihapus.

"Kadang-kadang kan kendalanya ketika sudah, itu kan promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru-baru ini, kemudian kita buka, cek, website-nya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini kan juga kendala," kata Wahyu.

Baca Juga: Minta Rakyat Bergerak Lengserkan Gibran pada 21 Oktober karena Skandal Fufufafa, Seruan Amien Rais Disorot: Makar?

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #periksa #wulan #guritno #hingga #nikita #mirzani #kasus #judi #online #bareskrim #segera #gelar #perkara #bakal #tersangka

KOMENTAR