Ahli Bahasa UI Ngaku Tak Diberi Salinan BAP untuk Analisa Percakapan Hasto Kristiyanto, hanya Ilustrasi dari KPK
Ahli bahasa Universitas Indonesia Frans Asisi Datang saat memberi keterangan ahli dalam sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Kamis (12/6). (Ridwan/JawaPos.com)
19:00
12 Juni 2025

Ahli Bahasa UI Ngaku Tak Diberi Salinan BAP untuk Analisa Percakapan Hasto Kristiyanto, hanya Ilustrasi dari KPK

- Ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang mengungkap bahwa hasil analisa dirinya yang dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), hanya berdasarkan 29 poin ilustrasi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ia pun mengaku tidak diberikan salinan BAP untuk menganalisa percakapan yang dilakukan Hasto Kristiyanto.

Pernyataan itu disampaikan Frans Asisi Datang saat menyampaikan keterangan ahli dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Pengacara Hasto, Febri Diansyah awalnya mempertanyakan apakah ahli diberikan salinan BAP untuk menganalisa percakapan-percakapan Hasto Kristiyanto.

"Nah kalau di perkara ini, ini agar clear saja ya pak ya, di perkara ini bapak diberikan salinan BAP saksi-saksi?" tanya Febri dalam ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/6).

"Tadi sudah saya jawab, tidak (diberikan)," jawab Frans.

Mantan juru bicara KPK itu lantas mempertanyakan hasil analisa dari Frans hanya merujuk pada ilustrasi yang disampaikan penyidik.

"Berarti yang bapak terima 29 poin ilustrasi di awal tadi?" telisik Febri.

"Iya," timpal Frans.

Mendengar itu, Febri pun mendalami apakah sebanyak 29 poin percakapan hanya berdasarkan ilustrasi.

"29 poin ilustrasi tanpa informasi keterangan saksi-saksi?" tanya lagi Febri.

"Betul," jawab Frans.

Adapun, Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

Hasto merintangi KPK yang ingin menangkap Harun Masiku, sehingga mengakibatkan buron sampai saat ini.

Hasto melalui Nurhasan memerintahkan Harun Masiku untuk merendam telepon genggamnya ke dalam air, setelah KPK melakukan tangkap tangan kepada Komisioner KPU RI 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Hasto juga memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Upaya penangkapan terhadap Harun Masiku itu dilakukan setelah adanya dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024.

Selain itu, Hasto juga didakwa memberikan uang senilai SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta untuk Komisioner KPU RI 2017-2022, Wahyu Setiawan. Hasto memberikan suap ke Wahyu Setiawan bersama-sama dengan Harun Masiku.

Uang tersebut diberikan Hasto Kristiyanto untuk Wahyu Setiawan, agar caleg Harun Masiku bisa dilantik menjadi caleg terpilih periode 2019-2024 menggantikan Riezky Aprilia di Dapil Sumatra Selatan (Sumsel) 1.

Pemberian suap kepada Wahyu Setiawan dibantu oleh mantan anggota Bawaslu RI yang juga kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina. Sebab, Agustiani memiliki hubungan dekat dengan Wahyu Setiawan.

Hasto didakwa melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a serta pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

Editor: Bayu Putra

Tag:  #ahli #bahasa #ngaku #diberi #salinan #untuk #analisa #percakapan #hasto #kristiyanto #hanya #ilustrasi #dari

KOMENTAR