



Enggan Tanggapi Soal Pasal Mutasi di RUU ASN, Ketua Komisi II: Saya Cuma Politisi Kasta Sudra
- Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda enggan menanggapi soal mutasi aparatur sipil negara (ASN) di dalam revisi UU ASN, diduga titipan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya sendiri tidak punya kapasitas bertemu dengan Pak Presiden. Saya ini cuma politisi kasta Sudra,” kata Rifqi ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Rifqi menyampaikan itu saat menjawab pertanyaan soal kemungkinan muatan politis di balik pembahasan RUU ASN. Terutama, pasal yang mengatur mutasi dan rotasi pejabat ASN.
Ia mengatakan, pembahasan RUU ASN yang dilakukan Komisi II merupakan penugasan dari Badan Legislasi DPR, bukan titipan pihak tertentu.
“Yang ditugasin di kami kan sekarang oleh Baleg RUU ASN. Jadi bukan soal prioritas, ini soal penugasan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pembahasan RUU ASN masih tahap awal. Proses kajiannya pun masih dilakukan Badan Keahlian DPR.
“Biar mereka (Badan Keahlian) mengkaji dulu, melakukan hearing dulu, agar meaningful participation-nya terlaksana. Nanti kalau sudah oke, baru masuk ke proses selanjutnya,” katanya.
Terkait urgensi revisi RUU ASN, Rifqi menyebutkan ada dua alasan utama yang mendesak: menjaga netralitas ASN dan memastikan sistem merit diterapkan secara merata di seluruh Indonesia.
“Temanya satu. Pasalnya nanti kita lihat. Pasal kan tidak terlalu penting, itu teknis,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan kembali direvisi pada tahun ini.
Padahal, Komisi II DPR dan pemerintah sudah melakukan revisi UU ASN dan mengesahkannya menjadi undang-undang pada 2023.
Wakil Ketua Komisi II DPR-RI, Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan, hanya ada satu pasal yang bakal diubah lewat revisi UU ASN.
Revisi UU ASN akan mengatur bahwa mutasi ASN dengan posisi pimpinan tinggi pratama menjadi kewenangan presiden.
"Jadi hanya mengubah satu pasal, tapi isinya itu: pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan pimpinan tinggi pratama, pimpinan tinggi Bang Bahtiar (Dirjen Polpum Kemendagri) itu mau ditarik ke Presiden," ucap Zulfikar.
Tag: #enggan #tanggapi #soal #pasal #mutasi #ketua #komisi #saya #cuma #politisi #kasta #sudra