Kronologi Penyerangan di Mapolres Tarakan Versi TNI, Berawal dari Dugaan Tentara Dikeroyok Polisi
Pangdam VI/MLW Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha dan Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto, mengunjungi korban luka akibat serangan puluhan anggota TNI ke Mapolres Tarakan,(Dok.Pendam VI/MLW)
07:48
26 Februari 2025

Kronologi Penyerangan di Mapolres Tarakan Versi TNI, Berawal dari Dugaan Tentara Dikeroyok Polisi

- Kodam VI/Mulawarman mengungkapkan kronologi insiden penyerangan yang terjadi di Mapolres Tarakan, Kalimantan Utara, pada Senin (24/2/2025) malam.

Insiden ini bermula dari kesalahpahaman yang terjadi pada Sabtu (22/2/2025), di mana seorang anggota TNI dari Yonif 614/RJP diduga dikeroyok oleh sekitar lima personel Polres Tarakan.

"Insiden kesalahpahaman ini berawal dari peristiwa pada Sabtu, 22 Februari 2025, ketika terjadi pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh sekitar lima orang personel Polres Tarakan," ungkap Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, dalam keterangannya kepada Kompas.com, Selasa (25/2/2025) malam.

Setelah insiden tersebut, kedua belah pihak, yaitu anggota Polres Tarakan dan anggota Yonif 614/RJP, melakukan mediasi awal.

Hasil mediasi tersebut menyepakati bahwa anggota Polres Tarakan yang diduga terlibat pengeroyokan akan memberikan biaya pengobatan kepada korban sebesar Rp 10 juta.

"Namun, janji tersebut tidak kunjung direalisasikan," ujar Kristiyanto.

Akhirnya, pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 23.30 Wita, sekitar 20 orang anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan dengan maksud mencari lima anggota Polres yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut.

Dalam aksi ini, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu Pos Jaga serta beberapa kaca di Mapolres Tarakan.

Menanggapi kejadian ini, Pangdam VI/Mulawarman, Mayjend TNI Rudy Rachmat Nugraha dan Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto segera berkoordinasi untuk meredam situasi dan mencegah eskalasi lebih lanjut.

"Kedua institusi telah sepakat untuk menindak personel masing-masing yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar dia.

Kodam VI/Mulawarman juga telah melakukan perbaikan terhadap fasilitas Mapolres Tarakan yang mengalami kerusakan sebagai bagian dari proses rekonsiliasi.

Perbaikan tersebut dilakukan oleh personel Yonif 613/Rja sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen untuk menjaga hubungan baik antara kedua institusi.

Selain itu, Pangdam VI/Mulawarman secara langsung mengunjungi anggota Polres Tarakan yang sedang menjalani perawatan di RSUD M Yusuf S.A. Tarakan pada Senin, 25 Februari 2025.

Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian dan langkah nyata dalam membangun kembali hubungan harmonis antara kedua institusi.

Pada hari yang sama, Pangdam juga memberikan pengarahan kepada seluruh personel Yonif 613/Rja dan Yonif 614/RJP.

Dalam arahannya, Pangdam menegaskan pentingnya kedisiplinan, profesionalisme, serta menjaga hubungan baik dengan seluruh aparat keamanan, termasuk Polri.

"Pangdam juga mengingatkan bahwa setiap tindakan yang tidak sesuai aturan akan ditindak tegas demi menjaga nama baik institusi," kata Kristiyanto.

Kapendam berharap seluruh pihak dapat kembali fokus pada tugas utama masing-masing dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara.

Dia menegaskan bahwa Kodam VI/Mulawarman bersama Polda Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus memperkuat sinergisitas serta soliditas demi kepentingan bangsa dan negara.

Editor: Nicholas Ryan Aditya

Tag:  #kronologi #penyerangan #mapolres #tarakan #versi #berawal #dari #dugaan #tentara #dikeroyok #polisi

KOMENTAR