Sosok Riza Chalid, Dijuluki 'Raja Minyak' Indonesia, Rumahnya Digeledah Penyidik Kejaksaan Agung
18:24
25 Februari 2025

Sosok Riza Chalid, Dijuluki 'Raja Minyak' Indonesia, Rumahnya Digeledah Penyidik Kejaksaan Agung

Muhammad Riza Chalid dijuluki sebagai 'raja minyak' Indonesia.

Hari ini, Selasa (25/2/2025), rumah Riza Chalid di Jalan Jenggala 2 Nomor 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, digeledah tim penyidik dari Kejaksaan Agung.

Penggeledahan diduga terkait penetapan tersangka Muhammad Kerry Adrianto Riza anak Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Tahun 2018-2023.

Riza Chalid (lingkaran hijau) Riza Chalid (lingkaran hijau) sempat heboh karena muncul dalam kuliah umum beberapa waktu lalu. (Twitter @panca66)

Sosok Riza Chalid

Pada 2015 lalu, nama Riza Chalid sempat mencuat dalam kasus 'Papa Minta Saham'

Dari sini awal mula nama Riza Chalid mencuat.

Kasus ini melibatkan  Ketua DPR saat itu Setya Novanto.

Dia disorot karena  meminta bertemu dengan Presiden Direktur PT Freeport, Maroef Sjamsoeddin.

Novanto meminta pertemuan empat mata namun ternyata kemudian membawa Riza Chalid.

Kabar burung menyebut dulu Riza Chalid dekat dengan pentolan Cendana, Bambang Trihadmodjo.

DW.com media yang berbasis di Jerman menyebut selama bertahun-tahun Riza Chalid  mengendalikan Pertamina Energy Trading Ltd (PETRAL), anak usaha PT Pertamina.

RUMAH RIZA CHALID - Situasi rumah pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025) usai digeledah tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung. Penggeledahan dilakukan di rumah tersebut untuk pencarian barang bukti kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Tbk, dengan tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza, yang juga anak dari Riza Chalid. RUMAH RIZA CHALID - Situasi rumah pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025) usai digeledah tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung. Penggeledahan dilakukan di rumah tersebut untuk pencarian barang bukti kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Tbk, dengan tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza, yang juga anak dari Riza Chalid. (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Selama puluhan tahun dia disebut 'mengendalikan' Pertamina Energy Trading Ltd (PETRAL), anak usaha PT Pertamina.

Karena dia menjadi besar dan mendominasi bisnis itu, diapun disebut-sebut sebagai "penguasa abadi bisnis minyak" di Indonesia.

Nama Riza Chalid diulas  Goerge Junus Aditjondro dalam "Gurita Bisnis Cikeas".

Nama besar Riza Chalid juga terdengar sampai ke luar negeri.

Dia sangat disegani di Singapura, karena kehebatannya memenangkan tender-tender besar bisnis minyak lewat perusahaannya, Global Energy Resources.

Global Energy Resources merupakan pemasok terbesar minyak mentah ke Pertamina Energy Services Ltd.

Setelah ada aturan yang lebih ketat, Global Energy memang menghilang dari Pertamina, digantikan perusahaan lain, Gold Manor, yang juga dikuasai Riza Chalid.

Sempat bikin heboh di Malaysia

Pada pertengahan 2023 lalu, Riza Chalid  ramai diberitakan media-media Malaysia.

Pasalnya dia bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim.

Mengutip Free Malaysia Today, Rabu (9/8/2023), pertemuan Riza Chalid dengan orang nomor satu di Negeri Jiran itu dikaitkan dengan bisnis pertambangan tanah jarang alias rare earth mineral (REE) di Negara Bagian Kedah.

Namun ditemui usia pertemuannya dengan Riza Chalid, Anwar Ibrahim beralasan perjumpaannya dengan pengusaha Indonesia itu karena diundang penguasa Kedah, Sultan Sallehuddin Badlishah.

"Saya diundang oleh SUltan Sallehuddin, dan rekan saya (Riza Chalid) bersama saya saat pertemuan di Istana (Kedah)," kata Anwar Ibrahim.

Anwar Ibrahim berujar, pihaknya sama sekali tidak membahas soal ajakan investasi penambangan REE kepada Riza Chalid.

Namun ia mengakui, memang sempat ada pembahasan soal penambangan REE ilegal yang dilakukan sebuah perusahaan asal China.

Bermula dari Kasus Anak Riza Chalid

Muhammad Kerry Adrianto Riza   salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Dia adalah putra Riza Chalid.

Dikutip Kompas.com dari keterangan Kejaksaan Agung (Kejagung), PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian “diblending” menjadi Pertamax. Namun, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.

“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92,” demikian bunyi keterangan Kejagung, dilansir Selasa (25/2/2025). 

“Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” imbuh keterangan itu.

Dalam perkara ini, Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa diduga mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut.

”Pada saat kebutuhan minyak dalam negeri mayoritas diperoleh dari produk impor secara melawan hukum, maka komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan HIP (Harga Index Pasar) Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk dijual kepada masyarakat menjadi mahal/tinggi sehingga dijadikan dasar pemberian kompensasi maupun subsidi BBM setiap tahun dari APBN,” tulis keterangan tersebut.

Ia ditetapkan tersangka oleh Kejagung bersama enam orang lainnya, di antaranya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF); SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Lalu, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. 

Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 193,7 triliun.

”Akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp 193,7 triliun,” imbuh keterangan Kejagung.

 

Editor: Hasanudin Aco

Tag:  #sosok #riza #chalid #dijuluki #raja #minyak #indonesia #rumahnya #digeledah #penyidik #kejaksaan #agung

KOMENTAR