Anhar Gonggong: Tanpa 'Berkoalisi' dengan Jokowi, Prabowo Berpotensi Kembali Tak Terpilih
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar konferensi pers di Lanud Halim PK, Jakarta. 
17:25
25 Januari 2024

Anhar Gonggong: Tanpa 'Berkoalisi' dengan Jokowi, Prabowo Berpotensi Kembali Tak Terpilih

Sejarawan Prof. Anhar Gonggong meyakini tanpa berkoalisi dengan Jokowi. Prabowo berpotensi tak terpilih kembali di perhelatan pemilihan presiden.

Diketahui saat ini di Pilpres 2024, Prabowo berpasangan dengan Gibran Rakabuming selaku putra sulung Presiden Jokowi.

"Kalau yang namanya Pak Prabowo tidak berkoalisi dengan Pak Jokowi dalam arti kata anaknya. Saya yakin, Pak Prabowo kembali tidak terpilih," kata Ahnar dalam diskusi Para Syindicate bertajuk Jokowi vs Megawati, Dua Presiden, Dua Rasa Bernegara, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).

Sejarawan berusia 82 tahun itu mempertanyakan dengan siapa Prabowo akan berkoalisi, selain dengan Jokowi.

"Karena dengan siapa dia mau bersama. Mau bersama dengan Golkar. Tidak ada pemimpin Golkar yang bisa diandalkan," kata Ahnar.

"Dia mau bersama dengan PAN juga tidak punya. Dia mau berjalan sendiri tidak bisa," jelasnya.

Atas sebab itu menurutnya, maka Prabowo mengambil langkah tersebut. Selain itu Ahnar juga menilai Jokowi punya pengaruh maka diambil anaknya untuk jadi pendampingnya di Pilpres 2024.

"Pak Jokowi memang menghendaki juga. Oleh karena itu keduanya sama-sama membutuhkan. Pak Prabowo butuh kepada Pak Jokowi dan Pak Jokowi butuh kepada Pak Prabowo. Maka prosesnya terjadi seperti apa yang terjadi saat ini," jelasnya

Untuk diketahui, majunya putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Prabowo Subianto dipandang kontroversial.

Hal itu imbas munculnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas minimal usia Capres-Cawapres, yakni 40 tahun dan berpengalaman sebagai Kepala Daerah.

Putusan tersebut dinilai syarat akan konflik kepentingan dari mantan Ketua MK sekaligus paman Gibran, Anwar Usman, yang pada akhirnya dicopot dari jabatannya melalui putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan Anwar terbukti melakukan pelanggaran etik berat terkait Putusan 90/PUU-XXI/2023 itu.

Editor: Malvyandie Haryadi

Tag:  #anhar #gonggong #tanpa #berkoalisi #dengan #jokowi #prabowo #berpotensi #kembali #terpilih

KOMENTAR