Apresiasi KPK Tahan Hasto Kristiyanto, Relawan Prabowo Nilai Tak Ada Barter Politik
HASTO KRISTIYANTO DITAHAN - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Ketua Umum RKB, Wigit Bagoes Prabowo menyebut penahanan Hasto menjadi bukti KPK tak pandang bulu. Ia menilai tidak ada barter politik yang terjadi. 
07:33
22 Februari 2025

Apresiasi KPK Tahan Hasto Kristiyanto, Relawan Prabowo Nilai Tak Ada Barter Politik

- Penahanan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diapresiasi Relawan Prabowo-Gibran Rumah Keluarga Bersama (RKB).

Ketua Umum RKB, Wigit Bagoes Prabowo menyebut penahanan Hasto menjadi bukti KPK tak pandang bulu.

“Penahanan Pak Hasto merupakan langkah tegas penegakan hukum yang patut diapresiasi di tengah keresahan masyrakat atas PR-PR penegakan hukum yang belum maju langkahnya,” ucap Wigit dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).

Wigit menilai apa yang dilakukan KPK menghilangkan spekulasi adanya barter politik terkait mundurnya kejelasan kasus Harun Masiku.

"Sekarang KPK profesional menyelesaikan tunggakan kasus di masa lalu dan ini bukti tidak ada barter politik di pemerintahan Presiden Prabowo, rakyat juga sudah tahu betapa lama kasus Harun Masiku ini menggantung," ujarnya.

"Jelas ini menghilangkan spekulasi adanya barter politik, di tengah upaya penegakan hukum ini kami berharap tidak elit politik tidak memperkeruh situasi politik dengan memanfaatkan momentum ini untuk membuat situasi politik panas,” imbuh Wigit.

Pihaknya mendorong pemerintah tetap fokus dalam melaksanakan program-program yang berpihak kepada rakyat dalam berbagai bidang termasuk kebijakan pangan, pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan.

Terlebih, saat ini akan memasuki bulan Ramadan.

Terkait retret kepala daerah, Wigit berharap pemimpin terpilih agar tegak lurus kepada kepala negara.

“Kami berharap kepala daerah untuk tegak lurus kepada Kepala Negara, karena keduanya diberi mandat langsung oleh rakyat. Kepala Daerah bahkan presiden pun diberi mandat untuk mengabdi kepada rakyat bukan kepada ketua partai,” pungkasnya.

Megawati Minta Kepala Daerah Terpilih Tunda Ikut Retret

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dari PDIP untuk menunda mengikuti retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025.

Instruksi tersebut disampaikan Megawati melalui surat bernomor 7294 /IN/DPP//2025 pada Kamis (20/2/2025).

Dalam surat tersebut tertulis, Megawati menegaskan bahwa permintaan penundaan ini berkaitan dengan dinamika politik nasional yang terjadi, terutama setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Megawati menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan AD-ART PDIP, khususnya Pasal 28 Ayat 1, yang menyebutkan bahwa Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.

Tribunnews.com mendapatkan salinan surat tersebut dari Juru Bicara PDIP, Guntur Romli.

Berikut isi instruksi Megawati:

Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan.

Selanjutnya diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut:

1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.

2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.

Demikian instruksi harian ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Penahanan Hasto

Sebelumnya, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK per Kamis (20/2/2025).

Hasto ditahan seusai menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.

KPK sebenarnya memanggil Hasto pada 17 Februari 2025 lalu. 

Tapi saat itu Hasto tidak hadir dengan alasan sudah mengajukan gugatan praperadilan lagi.

Hasto datang ke KPK ditemani tim kuasa hukum, seperti Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy pada Kamis pukul 09.54 WIB. 

Sebelum ditahan Hasto menyatakan siap untuk ditahan oleh KPK apabila hal itu terjadi.

"Mohon doanya, siap lahir batin," ucap Hasto kepada wartawan. 

Mata Hasto terlihat berkaca-kaca.

Kasus yang menjerat Hasto berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tahun 2020 lalu. KPK menetapkan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, orang kepercayaan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful dan Harun Masiku selaku caleg PDI Perjuangan pada pemilihan legislatif 2019 .

Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.

Sementara itu, Harun Masiku masih menjadi buron. 

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto serta pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru.

KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia. 

KPK menyebutkan Hasto diduga minta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.

Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari dapil I Sumsel. 

Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu. KPK menduga sebagian uang suap ke Wahyu itu berasal dari Hasto.

Selain itu, Hasto diduga berupaya merintangi penyidikan Harun Masiku. 

Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone sebelum kabur.

Hasto juga diduga memerintahkan salah satu pegawai merendam ponselnya sebelum diperiksa KPK pada Juni 2024. 

KPK juga menduga Hasto meminta saksi memberi kesaksian palsu ke KPK.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Fersianus Waku, Ilham Rian Pratama)

Editor: Tiara Shelavie

Tag:  #apresiasi #tahan #hasto #kristiyanto #relawan #prabowo #nilai #barter #politik

KOMENTAR