Fadli Zon Bela Polri Soal Lagu Band Sukatani: Kebebasan Berekspresi Jangan Sampai Ganggu Institusi
LAGU BAND SUKATANI - Menteri Kebudayaan sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon saat wawancara di Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024). Baru-baru ini Fadli Zon menanggapi lagu Bayar, Bayar, Bayar Band Sukatani yang sempat viral di media sosial lantaran liriknya mengkritik polisi. 
17:06
21 Februari 2025

Fadli Zon Bela Polri Soal Lagu Band Sukatani: Kebebasan Berekspresi Jangan Sampai Ganggu Institusi

- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon membela Polri setelah band Sukatani menghapus lagu 'Bayar, Bayar, Bayar' yang sempat viral di media sosial lantaran liriknya mengkritik polisi.

Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendukung kebebasan berekspresi.

Akan tetapi, kebebasan itu tidak boleh mengganggu kebebasan orang lain.

"Saya belum lihat ya, tapi nanti coba saya pelajari. Tapi kan kita selalu mendukung kebebasan berekspresi. Tetapi tentu semua kita tahu kebebasan berekspresi itu jangan sampai mengganggu hak dari orang lain dan kebebasan yang lain," ujar Fadli kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Menteri Kebudayaan RI itu pun mencontohkan bahwa kebebasan ekspresi tidak boleh sampai menyinggung suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). 

Termasuk, kebebasan berekspresi tidak boleh mengganggu institusi.

"Jangan sampai menyinggung suku, agama, ras, antar golongan. Bahkan juga institusi-institusi yang bisa dirugikan. Tetapi kalau semangatnya saya kira maksudnya kan yang memang kritik itu saya kira tidak ada masalah. Tapi batasan-batasan itulah," jelasnya.

Lebih lanjut, Fadli Zon meminta Band Sukatani justru mengkritik pelaku atau oknum dari institusi yang berbuat tidak benar.

Kritik menurutnya tidak boleh diarahkan kepada institusi secara utuh.

"Kalau mengkritik orang atau pelaku atau oknum saya kira sih nggak ada masalah kalau pelaku atau oknum. Tapi kalau itu bisa membawa institusinya ya kemudian terkena dampak, ini yang mungkin bisa jadi masalah," ucapnya.

Seperti diketahui, baru-baru ini Band Sukatani dan lagu Bayar Bayar Bayar viral di media sosial lantaran liriknya mengkritik polisi.

Namun, tak lama, band Punk New Wave asal Purbalingga, Jawa Tengah ini meminta maaf kepada Polri.

Selain itu, mereka juga klarifikasi soal tujuan dari lagu itu.

Pernyataan resmi itu disampaikan dua personelnya, Muhammad Syifa Al Utfi dan Novi Chira Indriyaki pada Kamis (20/2/2025).

Mereka menegaskan, lagu itu ditujukan untuk oknum polisi yang melanggar aturan, bukan untuk institusi Polri secara keseluruhan.

“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang liriknya menyebut ‘bayar polisi’, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial, termasuk Spotify,” ujar Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy di Instagram, dikutip Kamis.

Electroguy menambahkan, lagu tersebut dibuat sebagai bentuk kritik terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenangnya, bukan untuk mencoreng nama baik kepolisian.

Dalam kesempatan yang sama, mereka juga meminta kepada seluruh pengguna media sosial yang telah mengunggah lagu tersebut agar menghapusnya untuk menghindari risiko hukum di kemudian hari.

“Kami mengimbau kepada semua pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’ agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu tersebut."

"Karena apabila ada risiko di kemudian hari, itu sudah bukan tanggung jawab kami dari band Sukatani,” tambah Novi Chitra Indriyaki alias Twistter Angels.

Kapolri Sebut Ada Miskomunikasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara setelah band punk Sukatani meminta maaf kepada dirinya terkait lagu berjudul "Bayar, Bayar, Bayar", di mana liriknya mengandung unsur "bayar polisi".

Listyo Sigit mengaku, tidak masalah dengan lagu yang diciptakan Band Sukatani tersebut.

"Tidak ada masalah," ujar Kapolri kepada Kompas.com, Jumat (21/2/2025).

Listyo Sigit mengatakan, terdapat miskomunikasi terkait hal-hal yang berujung pada penghapusan lagu "Bayar, Bayar, Bayar" dan permintaan maaf Sukatani kepada dirinya.

Hanya saja, Kapolri tidak menjawab saat ditanya perihal miskomunikasi apa yang terjadi.

Sigit hanya menyebut bahwa kini segalanya telah diluruskan.

"Mungkin ada miss, namun sudah diluruskan," kata Listyo Sigit.

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #fadli #bela #polri #soal #lagu #band #sukatani #kebebasan #berekspresi #jangan #sampai #ganggu #institusi

KOMENTAR