Imbas Efisiensi Anggaran, 11 Mobil Mewah Sitaan Masih di Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto
Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (Instagram/@mpnpemudapancasila)
07:40
20 Februari 2025

Imbas Efisiensi Anggaran, 11 Mobil Mewah Sitaan Masih di Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 mobil mewah di rumah Ketua Pemuda Pancasila,Japto Soerjosoemarno, sebagai barang sitaan.

Namun, aset tersebut masih berada di rumah Japto, bukan dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dan dipinjampakai kembali oleh Japto.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa hal itu harus dilakukan karena adanya efisiensi anggaran sebagaimana yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.

“Ini mungkin kaitannya dengan rekan-rekan tadi ada pertanyaan terkait masalah efisiensi," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025)

Dia juga menjelaskan menyita mobil memerlukan biaya untuk perawatan. Terlebih, yang disita dari rumah Japto adalah mobil-mobil mewah.

"Ganti olinya saja kan berapa puluh jutaan (rupiah)," ujar Asep.

Menurut dia, nantinya KPK akan mengambil sebagian dari mobil Japto yang disita sehingga Japto tidak dititipkan seluruh mobil yang telah ditetapkan sebagai barang sitaan.

“Kita tetap beberapa mobil akan kita ambil sebagai bagian dari kita melaksanakannya," tandas Asep.

Sita Mobil Mewah Japto

Sebelumnya, KPK mengungkapkan 11 mobil mewah di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno ditetapkan sebagai barang sitaan.

Penyitaan dilakukan usai tim penyidik menggeledah kediaman Japto di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan sebagai upaya untuk mengusut kasus dugaan gratifikasi eks Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari dari sejumlah perusahaan batubara.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan daftar merek mobil yang disita dari rumah Japto. Dia menjelaskan adanya mobil mulai dari Jip Gladiator Rubicon hingga Land Rover.

"Penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis, di antaranya Jip Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

Penampakan rumah Japto Soerjosoemarno (YouTube/Miing Bagito Channel)Penampakan rumah Japto Soerjosoemarno (YouTube/Miing Bagito Channel)

Selain itu, Tessa juga mengungkapkan bahwa pihaknya menyita uang dalam mata uang rupiah dan valuta asing senilai Rp 56 miliar dari rumah Japto.

“Uang (yang disita) dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp56 miliar, dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Tessa.

Diketahui, Rita diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi di wilayah Kukar.

Setiap per metrik ton batu batu bara yang diambil oleh perusahaan, Rita mematok harga USD 3,3-5.

Dia juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam perkara tersebut penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yaitu 104 kendaraan dengan rincian 72 mobil dan 32 motor.

Selain itu, penyidik juga mengamankan ratusan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh Rita. Barang yang disita itu merupakan hasil penggeledahan dari 13 Mei hingga 6 Juni 2024.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #imbas #efisiensi #anggaran #mobil #mewah #sitaan #masih #rumah #ketua #pemuda #pancasila #japto

KOMENTAR