Ketua MA: Sepanjang 2024, Mahkamah Agung Jatuhkan 244 Sanksi Disiplin
Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA tahun 2024, Rabu (19/2/2025).(Tangkapan Layar YouTube Mahkamah Agung Republik Indonesia)
12:20
19 Februari 2025

Ketua MA: Sepanjang 2024, Mahkamah Agung Jatuhkan 244 Sanksi Disiplin

- Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menyatakan bahwa lembaganya terus mendorong terciptanya lembaga peradilan yang berkualitas.

Oleh karena itu, Sunarto mengatakan, MA terus melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) melalui penguatan fungsi pengawasan sepanjang tahun 2024.

Dia menyebut, sepanjang tahun 2024, MA telah menjatuhkan 244 sanksi disiplin, yang terdiri dari 94 sanksi berat, 41 sanksi sedang, dan 109 sanksi ringan.

Hal itu disampaikan Sunarto dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA tahun 2024 di Bailurung MA pada Rabu (19/2/2025).

Sunarto menjelaskan bahwa sanksi tersebut diberikan terkait dengan mekanisme reward and punishment untuk meningkatkan integritas lembaga peradilan.

"Berkaitan dengan ini, sepanjang tahun 2024, Mahkamah Agung telah menjatuhkan 244 sanksi disiplin, terdiri dari 94 sanksi berat, 41 sanksi sedang, dan 109 sanksi ringan,” katanya, Rabu.

Namun, Sunarto tidak mengatakan secara rinci sanksi berat hingga ringan yang dimaksud.

Dalam paparannya, dia hanya menyebut, terkait upaya peningkatan integritas dan pengawasan, MA menunjuk 27 satuan kerja untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Namun, dari jumlah tersebut, 16 pengadilan diantaranya memenuhi syarat, sedangkan 11 lainnya belum memenuhi syarat.

Kemudian, Sunarto mengatakan, MA membuka berbagai kanal pengaduan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung.

"Jumlah pengaduan pada sistem tersebut sepanjang tahun 2024 tercatat 4.318. Sebanyak 4.146 pengaduan atau 96,02 persen telah selesai diproses, sedangkan sebanyak 172 pengaduan masih dalam proses penanganan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia pun kembali mengingatkan bahwa integritas adalah kunci utama membangun lembaga peradilan yang berkualitas.

Editor: Fika Nurul Ulya

Tag:  #ketua #sepanjang #2024 #mahkamah #agung #jatuhkan #sanksi #disiplin

KOMENTAR