Demo Mahasiswa: Tolak Pemotongan Anggaran Pendidikan Hingga RUU tentang Kejaksaan, TNI dan Polri
AKSI INDONESIA GELAP - Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI melakukan aksi bertajuk 'Indonesia Gelap' di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (17/2/2025). Dalam aksinya, mahasiswa membawa 5 tuntutan yaitu mendesak Presiden Prabowo Subianto mencabut kebijakan efisiensi anggaran, transparansi status pembangunan, transparansi keseluruhan program MBG, tolak revisi UU Minerba, tolak dwifungsi TNI, tangkap dan adili Jokowi, dan sahkan RUU Perampasan Aset. TRIBUNNEWS/IRWAN
21:55
17 Februari 2025

Demo Mahasiswa: Tolak Pemotongan Anggaran Pendidikan Hingga RUU tentang Kejaksaan, TNI dan Polri

- Sepanjang hari Senin (17/2/2025), telah terjadi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil di Jakarta dan beberapa tempat. 

Mereka menuntut beragam isu dengan tajuk "Indonesia Gelap”.

Isu-isu tersebut mulai dari penolakan pemotongan anggaran pendidiikan hingga penolakan terhadap rencana revisi sejumlah aturan Undang-Undang, seperti UU  Kejaksaan, UU Polri dan UU TNI.

"Aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat," tegas Satria Naufal, Koorpus BEM SI Kerakyatan, Senin (17/2/2025). 

Tuntutan Aksi Massa Indonesia Gelap ini salah satunya mengenai Ciptakan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis serta Batalkan Pemangkasan Anggaran Pendidikan.

Menurut Satria, anggaran pendidikan yang layak adalah hal penting untuk memastikan seluruh rakyat akses pendidikan murah dan layak.

Pendidikan lanjut Satria adalah hak fundamental setiap warga negara.

Pemangkasan anggaran pendidikan hanya akan memperdalam ketimpangan akses pendidikan dan memperburuk kualitasnya.

Selain itu mahasiswa meminta untuk melakukan evaluasi Proyek Strategis Nasional bermasalah hingga penolakan revisi UU Minerba.

Satria juga menambahkan bawa ada beberapa revisi UU yang akan mengancam kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia kita karena lembaga lembaga negara berlomba meminta kewenangan yang berlebihan melalui beragam revisi UU yakni revisi UU Polri, revisi UU Kejaksaan dan revisi UU TNI.

Ia menambahkan, dalam revisi UU Polri, Polisi ingin memperluas kewenangan lebih agar dapat melakukan kontrol hingga pemblokiran terhadap konten-konten dalam media sosial.

Sementara dalam rencana revisi UU Kejaksaan, Jaksa ingin memperkuat hak imunitasnya.

"Hak imunitas ini sebelumnya sudah diatur dalam UU Kejaksaan yang berlaku saat ini. Rencana revisi terhadap berbagai UU tersebut berbahaya dan menyimpang dari prinsip persamaan di hadapan hukum karena harusnya semua warga dan aparat negara tidak boleh mendapatkan imunitas itu."

Sementara rencana revisi UU TNI akan memberi ruang untuk militer masuk kembali dalam penegakan hukum seperti masa lalu.

"Padahal hingga saat ini militer belum tunduk pada peradilan umum, dan lagi-lagi kondisi tersebut sangat berbahaya untuk demokrasi."

Menurutnya, selain tiga melakukan penolakan terhadap 3 revisi UU tersebut, gerakan mahasiswa juga menuntut agar Multifungsi ABRI dicabut.

Sebagaimana diketahui saat ini banyak TNI aktif dan Polisi aktif menduduki jabatan-jabatan sipil. Hal ini jelas menyalahi demokrasi dan menyimpang dari tugas  pokok mereka sebagaimana di atur dalam Undang-Undang. 

Efisiensi anggaran pendidikan tidak tepat

Salah satu kebijakan yang dikritik mahasiswa dalam demo 'Indonesia Gelap' ini adalah efisiensi anggaran pendidikan.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Iqbal Cheisa Wiguna, menilai efisiensi anggaran pendidikan ini kurang tepat.

Efisiensi anggaran pendidikan justru berdampak pada terancamnya 600 ribu mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) harus putus kuliah.

Tak cukup disitu saja, pendaftaran KIP Kuliah tahun 2025 yang tengah berjalan ini juga terancam tak dilanjutkan imbas efisiensi anggaran pendidikan.

"Seperti yang kita lihat sudah beredar berita yang cukup mencemaskan yang cukup bisa mencekik teman-teman mahasiswa, yaitu terkait dengan penghematan anggaran pendidikan yang kiranya kurang tepat."

"Dan ujungnya adalah terancamnya 600 ribu lebih mahasiswa yang ada di Indonesia, penerima KIP K terancam putus kuliah."

Tag:  #demo #mahasiswa #tolak #pemotongan #anggaran #pendidikan #hingga #tentang #kejaksaan #polri

KOMENTAR