Anggaran Kementerian Hukum Kena Efisiensi 45 Persen, Ajukan Rekonstruksi Jadi Rp 3,3 Triliun
EFISIENSI ANGGARAN - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej dalam rapat Kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025). Ia mengungkapkan, anggaran Kemenkum 2025 terpangkas sebesar 45,07 persen dari total pagu sebesar Rp 5.066.600.725.000, dan mengajukan rekonstruksi menjadi Rp 3,3 triliun. 
22:41
13 Februari 2025

Anggaran Kementerian Hukum Kena Efisiensi 45 Persen, Ajukan Rekonstruksi Jadi Rp 3,3 Triliun

- Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej mengatakan anggaran di kementeriannya mengalami efisiensi imbas adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Untuk tahun 2025, anggaran Kemenkum terpangkas sebesar 45,07 persen dari total pagu sebesar Rp 5.066.600.725.000.

Hal itu disampaikannya dalam rapat Kerja dengan Komisi XIII DPR RI, Kamis (13/2/2025).

"Efisiensi belanja kementerian hukum ditetapkan sebesar Rp 2.283.394.000.000 atau 45,07 persen dari total pagu Rp 5.066.600.725.000," kata Eddy di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta.

Hasil anggaran yang dikantongi Kemenkum setelah efisiensi sebesar Rp 2.783.206.725.000. 

Eddy menyebut, pihaknya mengajukan rekonstruksi anggaran menjadi Rp 3,3 triliun.

"Dengan memperhatikan kebutuhan prioritas Kemenkum untuk melaksanakan tugas dan fungsi, Kemenkum usulkan rekonstruksi anggaran sebesar Rp3.388.313.122," ucapnya.

Anggaran itu, kata Eddy, berupa rupiah murni sebesar Rp 2,8 triliun dan dari PNBP sebesar Rp 492,6 miliar.

"Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai 3 program yaitu program pembentukan regulasi, program penegakan dan pelayanan hukum serta program dukungan manajemen," katanya.

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #anggaran #kementerian #hukum #kena #efisiensi #persen #ajukan #rekonstruksi #jadi #triliun

KOMENTAR