![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Anggaran Kementerian Hukum Kena Efisiensi 45 Persen, Ajukan Rekonstruksi Jadi Rp 3,3 Triliun](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/13/tribunnews/anggaran-kementerian-hukum-kena-efisiensi-45-persen-ajukan-rekonstruksi-jadi-rp-3-3-triliun-1252297.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Anggaran Kementerian Hukum Kena Efisiensi 45 Persen, Ajukan Rekonstruksi Jadi Rp 3,3 Triliun
Untuk tahun 2025, anggaran Kemenkum terpangkas sebesar 45,07 persen dari total pagu sebesar Rp 5.066.600.725.000.
Hal itu disampaikannya dalam rapat Kerja dengan Komisi XIII DPR RI, Kamis (13/2/2025).
"Efisiensi belanja kementerian hukum ditetapkan sebesar Rp 2.283.394.000.000 atau 45,07 persen dari total pagu Rp 5.066.600.725.000," kata Eddy di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta.
Hasil anggaran yang dikantongi Kemenkum setelah efisiensi sebesar Rp 2.783.206.725.000.
Eddy menyebut, pihaknya mengajukan rekonstruksi anggaran menjadi Rp 3,3 triliun.
"Dengan memperhatikan kebutuhan prioritas Kemenkum untuk melaksanakan tugas dan fungsi, Kemenkum usulkan rekonstruksi anggaran sebesar Rp3.388.313.122," ucapnya.
Anggaran itu, kata Eddy, berupa rupiah murni sebesar Rp 2,8 triliun dan dari PNBP sebesar Rp 492,6 miliar.
"Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai 3 program yaitu program pembentukan regulasi, program penegakan dan pelayanan hukum serta program dukungan manajemen," katanya.
Tag: #anggaran #kementerian #hukum #kena #efisiensi #persen #ajukan #rekonstruksi #jadi #triliun