Anggaran Dipangkas Rp 41 Miliar, Komnas HAM Kesulitan Lakukan Penegakan dan Investigasi
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024) sore.(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
14:20
13 Februari 2025

Anggaran Dipangkas Rp 41 Miliar, Komnas HAM Kesulitan Lakukan Penegakan dan Investigasi

– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa anggarannya dipangkas sebesar Rp 41 miliar. Kondisi ini disebut berpotensi berdampak negatif pada upaya penegakan HAM di Tanah Air

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menjelaskan bahwa dari total anggaran awal lembaganya sebesar Rp 112,8 miliar. Akibat efisiensi, anggaran yang tersisa dan bisa digunakan Rp 71,6 miliar.

“Terisa anggaran yang dapat dipakai sebesar Rp 71,6 miliar sekian-sekian, yang dibagi menjadi tiga budget item, yaitu belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal,” ujar Atnike dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, Kamis (13/2/2025).

Menurut Atnike, efisiensi dilakukan dalam berbagai aspek, mulai dari belanja operasional perkantoran dan perjalanan dinas. Namun, pemangkasan terbesar terjadi pada anggaran penegakan HAM.

Dia menyebut bahwa anggaran penegakan HAM turun drastis dari Rp 11,7 miliar pada 2024, menjadi hanya Rp 1,2 miliar pada 2025.

“Artinya, lebih dari 90 persen anggaran untuk penegakan HAM mengalami penurunan, dan ini akan menjadi masalah karena pada tugas fungsi penegakan HAM," kata Atnike.

"Kami tidak bisa menggunakan anggaran non-APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) untuk menjamin independensi dari Komnas HAM dalam upaya-upaya penegakan hak asasi manusia,” ujarnya lagi.

Selain itu, pemotongan anggaran juga menjadi kendala bagi Komnas HAM untuk melakukan pemantauan dan investigasi dugaan pelanggaran HAM di daerah terpencil dan perbatasan.

"Kemampuan kami melayani masyarakat, misalnya dengan melakukan pemantauan langsung itu jauh lebih berkurang. Padahal banyak kasus-kasus pelanggaran HAM yang diadukan ke Komnas HAM itu kan terjadi di wilayah terluar Indonesia, dari Sabang sampai Merauke," kata Atnike.

Dampak pemangkasan anggaran juga dirasakan oleh sekretariat Komnas HAM di tingkat provinsi, yang selama ini menjadi garda terdepan melayani masyarakat di daerah rawan konflik HAM.

Atnike mengatakan, program pemajuan HAM, misalnya pengkajian, pendidikan, dan penyuluhan juga turut terdampak pemangkasan anggaran.

Meski demikian, Atnike memastikan bahwa Komnas HAM tetap berupaya mencari dukungan non-APBN untuk tetap menjalankan program-program ini. Komnas HAM juga akan mengoptimalkan mekanisme pengaduan dan konsultasi secara daring.

“Kami mencoba memaksimalkan mekanisme pengaduan secara online, konsultasi, permintaan keterangan secara online itu untuk sementara ini kami coba efektifkan,” ujar Atnike.

“Selama ini beberapa kali bisa. Tetapi, ada kasus misalnya kayak saksi di lapangan, kejadian peristiwa itu harus datang langsung kan,” katanya lagi.

Di sisi lain, Komnas HAM tetap berkomitmen menjalankan agenda penting pada tahun ini, salah satunya sebagai Ketua Forum Komisi Nasional Hak Asasi Manusia se-Asia Tenggara (Southeast Asia National Human Rights Institution Forum).

"Ini tidak bisa ditunda, Komnas HAM akan menjadi tuan rumah, Indonesia akan menjadi tuan rumah kegiatan dari forum Komnas Ham Se-Asia Tenggara tersebut,” ujar Atnike.

Sebagai informasi, kebijakan efisiensi anggaran tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang ditindaklanjuti dengan Surat Menteri tanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian atau Lembaga.

Editor: Tria Sutrisna

Tag:  #anggaran #dipangkas #miliar #komnas #kesulitan #lakukan #penegakan #investigasi

KOMENTAR