Soal Efisiensi Anggaran, PDI-P Yakin Prabowo Dorong Kebijakan Perekonomian Rakyat
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
18:34
12 Februari 2025

Soal Efisiensi Anggaran, PDI-P Yakin Prabowo Dorong Kebijakan Perekonomian Rakyat

- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meyakini Presiden Prabowo Subianto tetap mengedepankan perekonomian rakyat saat menerapkan efisiensi anggaran.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menanggapi kebijakan efisiensi anggaran.

"Kami meyakini Presiden Prabowo juga akan mendorong kebijakan perekonomian rakyat," kata Hasto saat ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

PDI-P, tegas Hasto, juga mendukung kebijakan efisiensi anggaran. Dukungan itu akan dilakukan melalui kepala daerah terpilih dari PDI-P.

Hasto mencontohkan bagaimana nantinya kader-kader PDI-P yang terpilih sebagai kepala daerah akan mendukung program makan bergizi gratis (MBG) sambil tetap mendukung perekonomian rakyat.

"Misalnya dari Kota Surabaya siap memberikan dukungan terkait dengan kebijakan makan gratis, tetapi kemudian juga melibatkan dari daerah, dan bagaimana UMKM untuk warung-warung rakyat itu juga dapat ikut berkontribusi," katanya.

"Itu salah satu masukan yang sangat positif dari Kepala Daerah PDI Perjuangan," tambahnya.

Lebih lanjut, Hasto menyebutkan bahwa partainya memahami alasan pemerintah mengambil kebijakan efisiensi anggaran.

"Jadi memang ini situasi tidak mudah, ada pertarungan geopolitik, dan ekspektasi dunia untuk tumbuh dan berkembang juga masih menghadapi berbagai tantangan global yang tidak mudah," jelasnya.

"Maka lebih baik kita mengencangkan ikat pinggang dan kemudian mendorong kemampuan kita untuk berdikari," sambungnya.

Adapun pemerintah Presiden Prabowo sedang menerapkan efisiensi anggaran.

Instruksi penghematan anggaran diteken Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Arahan tersebut ditegaskan melalui aturan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Dalam aturan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan efisiensi anggaran kementerian/lembaga 2025 sebesar Rp 256,10 triliun.

Anggaran yang akan diefisiensikan meliputi belanja operasional dan non-operasional, namun tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos).

Editor: Nicholas Ryan Aditya

Tag:  #soal #efisiensi #anggaran #yakin #prabowo #dorong #kebijakan #perekonomian #rakyat

KOMENTAR