Puan Maharani jadi Ketua DPR Lagi, PDI-P Sebut Layak karena Sahkan UU TPKS
Ketua DPR periode 2024-2029 Puan Maharani Berpidato saat Rapat Paripuran DPR di Gedung Nusantara di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
17:56
2 Oktober 2024

Puan Maharani jadi Ketua DPR Lagi, PDI-P Sebut Layak karena Sahkan UU TPKS

 

- Puan Maharani terpilih kembali menjadi Ketua DPR RI periode 2024-2029. Terpilihnya Puan dinilai tepat karena dirinya merupakan salah satu penggagas Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). 

"Beliau adalah pemimpin perempuan, pengesahan UU TPKS merupakan bukti nyata bagaimana mba Puan menjadi motor penggeraknya," ujar Anggota DPR RI PDI Perjuangan Selly Gantina kepada wartawan, Rabu (2/10).   Tanpa keterlibatan Puan, menurutnya bukan tidak mungkin Undang-Undang TPKS akan disahkan. Bahkan tidak masuk dalam pembahasan.   Tak hanya itu, Selly juga menyebut bahwa Puan juga berperan penting dalam pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi yang menjadi landasan hukum untuk melindungi hak privasi masyarakat di tengah perkembangan teknologi digital.    Selly juga menyebutkan bahwa Puan mencatatkan rekor sebagai perempuan pertama di dunia yang menjadi Ketua Parlemen hingga dua kali.    "Artinya dia memiliki peran luar biasa, tidak hanya aktif di DPR dan Partai Politik. Mba Puan juga punya peran luar biasa sebagai ibu, istri, dan anak dari mantan Presiden, dan semuanya itu ia jalani," paparnya.   

  Oleh karena itu, Selly Gantina meminta masyarakat tidak meremehkan perempuan, terutama Puan. Sebab dia telah terbukti mampu menduduki berbagai posisi dengan kapabilitas dan profesionalismenya.   "Sebagai catatan, pengendalian Covid-19 sendiri berhasil lewat tangan perempuan. Ini terlihat dari relawan hingga tenaga medis yang didominasi perempuan," pungkasnya.   

Editor: Kuswandi

Tag:  #puan #maharani #jadi #ketua #lagi #sebut #layak #karena #sahkan #tpks

KOMENTAR