![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Anggaran MA Dipotong Rp 2,2 Triliun, Bantuan Transportasi Hakim Hanya Cukup 6 Bulan dan Mutasi Hakim Tidak Terbayar](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/12/jawapos/anggaran-ma-dipotong-rp-2-2-triliun-bantuan-transportasi-hakim-hanya-cukup-6-bulan-dan-mutasi-hakim-tidak-terbayar-1228257.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Anggaran MA Dipotong Rp 2,2 Triliun, Bantuan Transportasi Hakim Hanya Cukup 6 Bulan dan Mutasi Hakim Tidak Terbayar
- Mahkamah Agung (MA) termasuk ke dalam salah satu lembaga negara yang anggarannya turut terdampak efisiensi. Sekretaris MA Sugiyanto mengungkapkan, anggaran lembaga kekuasaan kehakiman itu pada 2025 terefisiensi sebesar Rp 2.228.100.000.000 atau Rp 2,2 triliun.
"Rincian anggaran MA yang diblokir/diefisiensi pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2.228.100.000.000," kata Sugiyanto saat rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
Sugiyanto menjelaskan, MA melakukan efisiensi pada belanja barang Rp 1.194.600.000.000 dan belanja modal Rp 1.093.500.000.000. Sementara, efisiensi untuk perjalanan dinas sebesar 50 persen dari total pagu sebesar Rp 506.965.673.000 yang berdampak pada tujuh unit eselon satu MA, yakni Badan Urusan Administrasi, Kepaniteraan, Ditjen Badilum, Ditjen Badilag, Ditjen Badmiltun, Badan Diklat dan Badan Pemgawasan.
Ia mengeluhkan dampak efiensi ini mengakibatkan bantuan transportasi Hakim hanya cukup sampai enam bulan. Bahkan, biaya mutasi Hakim tidak bisa terbayar keseluruhan.
“Dampak pemblokiran ini menyebabkan bantuan transportasi Hakim hanya cukup bulan, pelayanan terpadu sidang keliling, pengadilan negeri, pengadilan agama/mahkamah syariah hanya cukup enam bulan dan pengadilan militer hanya cukup satu kali setahun, biaya mutasi Hakim tidak bisa terbayar keseluruhan, pembebasan biaya perkara (prodeo), tidak terlaksananya perjalanan dinas luar negeri, dan lainnya,” ucap Sugiyanto.
Meski demikian, Sugiyanto memastikan MA telah menyiapkan langkah-langkah untuk mendukung efisiensi anggaran tersebut. Hal itu dilakukan dengan mengurangi kegiatan rapat di luar kantor, serta berupaya mengurangi belanja bahan untuk kegiatan perkantoran.
“MA coba mengoptimalkan kegiatan rapat menggunakan teknologi informasi dan mengurangi belanja alat tulis kantor,” pungkasnya.
Tag: #anggaran #dipotong #triliun #bantuan #transportasi #hakim #hanya #cukup #bulan #mutasi #hakim #tidak #terbayar