![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![KPK Panggil Komisaris Utama Asuransi Sinamar Terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/12/kompas/kpk-panggil-komisaris-utama-asuransi-sinamar-terkait-kasus-investasi-fiktif-taspen-1226873.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
KPK Panggil Komisaris Utama Asuransi Sinamar Terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Asuransi Sinamar, Indra Widjaja sebagai saksi terkait kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
Selain Indra, KPK juga memanggil tiga orang saksi lainnya, yaitu Ferriyady Hartadinata selaku Direktur PT Hartadinata Abadi; Agung Cahyadi Agung selaku Direktur Utama PT FKS Multi Agro, Tbk; dan Helmi Imam Satriyono selaku eks Direktur Keuangan Taspen.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan, Rabu (12/2/2025).
Dalam kasus ini, KPK menahan eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) pada awal Januari 2025.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan investasi fiktif tersebut membuat kerugian keuangan negara mencapai Rp 200 miliar.
"ANSK diduga telah merugikan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp 200 miliar," ujarnya.
Asep juga mengatakan KPK menduga adanya tindakan melawan hukum yang membuat penempatan investasi tersebut menguntungkan beberapa pihak dan beberapa korporasi.
Beberapa korporasi tersebut di antaranya, PT IIM Rp 78 miliar, PT VSI sebesar Rp 2,2 miliar, PT PS sebesar Rp 102 juta, dan PT SM sebesar Rp 44 juta.
"Pihak-pihak yang terafiliasi dengan tersangka ANSK dan tersangka EHP," kata Asep.
Tag: #panggil #komisaris #utama #asuransi #sinamar #terkait #kasus #investasi #fiktif #taspen