Mendes Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Pembangunan Desa, Tetap ''On the Track''
- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan, efisiensi anggaran tidak akan memengaruhi pembangunan desa.
Yandri menyebut, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) akan mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Keuangan RI ihwal pemangkasan anggaran.
"Jadi Insya Allah pembangunan desa tetap on the track. Masalah efisiensi, kami sama dengan arahan Bapak Presiden dan tentu dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia," kata Yandri di Gedung Kemendes, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
Menurut Yandri, Kemendes PDT siap mengatur anggaran sebagaimana arahan Prabowo. Salah satu yang terdampak adalah pengadaan alat tulis kantor (ATK) ataupun acara-acara seremonial di hotel.
Mantan Ketua MPR RI ini mengatakan, acara-acara seremonial di Kemendes PDT juga digelar di desa untuk menghemat anggaran.
"Misalkan ATK diefisiensi sampai berapa, contohnya 10 persen, ya otomatis belanja ATK enggak ada atau acara-acara di hotel dipangkas, otomatis enggak ada," ujarnya.
Dengan begitu, Yandri memastikan bahwa anggaran untuk pembangunan di desa-desa tidak akan dipangkas.
"Insya Allah enggak, karena dana desa kan enggak kena efisiensi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, anggaran tahun 2025 Kemedes PDT dipangkas sebesar Rp 1,03 triliun sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi anggaran.
Presiden Prabowo diketahui telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Inpres ini ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 perihal Efisiensi Belanja bagi Kementerian/Lembaga.
Tag: #mendes #pastikan #efisiensi #anggaran #pengaruhi #pembangunan #desa #tetap #track