Ketentuan Pakaian Tes SKD CPNS 2024 Beserta Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Tes, Jangan Sampai Salah!
Simak ketentuan pakaian peserta tes SKD CPNS 2024, jika tidak memenuhi kriteria bisaa pengaruh ke pengagalan keikutsertaan tes. (Freepik/KamranAydinov)
12:08
29 September 2024

Ketentuan Pakaian Tes SKD CPNS 2024 Beserta Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Tes, Jangan Sampai Salah!

 

 

JawaPos.Com - Para peserta CPNS 2024 yang dinyatakan lolos administrasi mulai mempersiapkan tes SKD yang dilaksanakan pada Oktober 2024 mendatang.

Selain mempersiapkan materi terkait tes SKD, hal lain yang perlu diperhatikan yakni ketentuan pakaian saat tes SKD dan dokumen yang perlu dibawa.   Lantaran hal tersebut juga menjadi acuan lulus atau tidaknya pada rangkaian tes SKD, jika tidak sesuai dengan yang diberlakukan bisa saja peserta akan digugurkan dan tidak bisa mengikuti tes.   Meski belum terdapat informasi resmi terkait ketentuan tersebut, bisa menggunakan ketentuan pada tahun sebelumnya untuk menjadi acuan.   Ketentuan Pakaian Tes SKD CPNS 2024   Berdasarkan pengadaan pada tahun 2023 lalu, umumnya para peserta tes SKD mengenakan baju kemeja putih polos dan rok atau celana hitam panjang.   Peserta diharapkan mengecek ketentuan dari masing-masing instansi yang dilamar, jikalau memang terdapat ketentuan tambahan lainnya.   Dilansir dari Web resmi Kemenkumham 2023, https://casn.kemenkumham.go.id/.   Ketentuan pakaian Tes SKD CPNS 2024 Laki-laki    1. Kemeja lengan panjang putih polos tanpa corak sedikit pun  2. Celana hitam panjang polos tanpa corak (bukan jeans) 3. Sepatu warna hitam tertutup  4. Tidak menggunakan ikat pinggang    Ketentuan Pakaian Tes SKD CPNS 2024 Perempuan    1. Kemeja lengan panjang putih polos tanpa corak sedikit pun 2. Celana atau rok hitam panjang polos tanpa corak (bukan jeans) 3. Jilbab hitam polos tanpa aksesoris apapun seperti Bros (bagi yang berhijab) 4. Sepatu warna hitam tertutup 5. Tidak menggunakan ikat pinggang  Perlu diperhatikan bahwa peserta yang tidak memenuhi aturan berpakaian, panitia berhak membatalkan Keikutsertaannya pada tes SKD CPNS 2024.   Adapun dokumen yang wajib dibawa peserta saat pelaksanaan tes SKD CPNS 2024 sebagai berikut:   - Kartu Ujian SKD CPNS 2024 yang diunduh pada laman SSACSN masing-masing peserta - Kartu Tanda Penduduk (KTP) Peserta - Kartu Keluarga (KK) - Surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku - Paspor (seleksi di luar negeri) - Kartu Pengenal Pegawai (khusus bagi peserta pengembangan karir)   Adapun barang yang tidak boleh dibawa saat pelaksanaan Tes SKD CPNS 2024 adalah: - Buku atau catatan  - Kalkulator  - Gawai - Kamera dalam bentuk apapun  - Jam tangan  - alat tulis - senjata api/tajam atau sejenisnya - menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT CPNS 2024   ***

Editor: Novia Tri Astuti

Tag:  #ketentuan #pakaian #cpns #2024 #beserta #dokumen #yang #wajib #dibawa #saat #jangan #sampai #salah

KOMENTAR