Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Polres Tasikmalaya Kota Amankan Seorang Kakek Pedagang Es Keliling
Ilustrasi pencabulan. Antara
17:48
11 Februari 2025

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Polres Tasikmalaya Kota Amankan Seorang Kakek Pedagang Es Keliling

 

 

- Polres Tasikmalaya Kota mengamankan seorang pedagang es bubur sumsum keliling berinisial MN. Pria berusia 72 tahun itu diduga telah mencabuli seorang anak di bawah umur yang baru berumur 11 tahun. Tindakan melanggar hukum itu terjadi di wilayah Kecamatan Cihideung pada Minggu (9/2). 

Warga memergoki MN saat beraksi di salah satu gang yang berada di kawasan permukiman padat penduduk tersebut. Karena geram, mereka langsung meringkus MN dan menyerahkan yang bersangkutan kepada Polsek Cihideung untuk diproses hukum. 

Kapolsek Cihideung Kompol Rusdiyanto membenarkan informasi tersebut. Dia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur. ”Pelaku sudah diserahkan kepada Polres, karena korban masih di bawah umur. Kami serahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota,” terang dia pada Selasa (11/2).

Kompol Rusdiyanto mengungkapkan, dengan begitu penanganan kasus MN juga dilimpahkan kepada Polres Tasikmalaya Kota. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota terkait perbuatannya. 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra menjelaskan bahwa pelaku sudah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Tasikmalaya Kota. ”Pelakunya sudah ditahan dan kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut berkaitan kasus ini,” imbuhnya. 

Editor: Kuswandi

Tag:  #diduga #cabuli #anak #bawah #umur #polres #tasikmalaya #kota #amankan #seorang #kakek #pedagang #keliling

KOMENTAR