Pernyataan Pahala Nainggolan Soal Jet Pribadi Disebut Terkesan Membela Kaesang, Berpotensi Melanggar Etik
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. [Suara.com/Dea]
18:00
18 September 2024

Pernyataan Pahala Nainggolan Soal Jet Pribadi Disebut Terkesan Membela Kaesang, Berpotensi Melanggar Etik

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha menduga, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggonal melanggar kode etik.

Sebab, dia menilai Pahala memberikan penjelasan ke publik seakan semua alasan yang dikemukakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yakni nebeng teman naik jet pribadi sebagai alasan rasional.

“Tindakan Pahala dapat disalahartikan sebagai sikap resmi KPK yang pada akhirnya akan membenarkan perilaku penerimaan fasilitas oleh keluarga penyelenggara negara ke depan,” kata Praswad kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).

Dia juga menyebut pernyataan Pahala itu seolah memberikan kesan membela Kaesang yang merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo. Terlebih, Pahala sedang menjalani seleksi calon pimpinan KPK yang akan turut ditentukan oleh keputusan Jokowi.

Baca Juga: IM57+ Institute Minta KPK Lakukan Pendalaman: Apakah Rasional Private Jet Dapat Disewa Kaesang Rp 90 Juta?

Pahala Nainggolan bahkan telah terduga melanggar etik karena sikap pembelaan yang berlebihan menjadi potensi konflik kepentingan di tengah upaya dirinya yang saat ini sedang menjalani proses seleksi masuk sebagai salah satu Pimpinan KPK dimana proses penentuan 10 calon ditentukan oleh ayah kandung dari Kaesang, Presiden Joko Widodo,” tutur Praswad.

Untuk itu, dia menegaskan bahwa Dewan Pengawas (Dewas) KPK mesti mendalami dugaan pelanggaran etika Pahala dan Ketua KPK Nawawi Pomolango juga mesti mengambil sikap tegas untuk memberi klarifikasi soal sikap KPK terhadap perkara dugaan gratifikasi Kaesang pada penggunaan jet pribadi.

“Jangan publik terus-terusan dibodohi, seolah perkara gratifikasi private jet ini hanya sekedar soal uang pengganti gratifikasi Rp 90 juta,” ujar Praswad.

“Informasi yang simpang siur ini harus disudahi, Ketua KPK harus maju kedepan sebagai ksatria dan menyampaikan konstruksi perkara ini dengan sebenar-benarnya sesuai dengan sumpah jabatan mereka saat di lantik sebagai Pimpinan KPK,” tandas dia.

Kemarin, KPK mengungkapkan konversi fasilitas penggunaan jet pribadi Kaesang mencapai Rp 360 juta. Awalnya, Pahala menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan analisa terhadap klarifikasi yang disampaikan Kaesang soal penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat.

Baca Juga: Kaesang Ngaku Nebeng Pesawat Jet Teman, Keluarga Mulyono Dicap Gak Punya Malu: Dipikir Kita Bego!

Dari analisa tersebut, dia menyebut Direktorat Gratifikasi akan menetapkan fasilitas yang diterima putra bungsu Presiden Joko Widodo itu berasal dari milik negara atau bukan.

“Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ini ditetapkan sebagai milik negara, yang bersangkutan juga disampaikan ya, kalau ditetapkan milik negara, ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang, nanti disetor uangnya,” kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Dari klarifikasi yang disampaikan Kaesang, Pahala mengungkapkan jika dikonversi menjadi uang, penggunaan jet pribadi tersebut senilai Rp 90 juta untuk satu penumpang.

Pada perjalanan tersebut, lanjut Pahala, Kaesang menumpangi jet pribadi bersama istrinya yaitu Erina Gudono, kakak Erina, dan seorang staf.

“Jadi kira-kira Rp 90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp 360 juta kalau ditetapkan milik negara,” ujar Pahala.

Sebelumnya, Kaesang mengeklaim dirinya hadir ke KPK atas inisiatif sendiri untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi.

"Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat," kata Kaesang di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," tambah dia.

Menurut Kaesang, hal yang diklarifikasi kepada KPK hari ini berkaitan dengan perjalanannya menggunakan jet pribadi belum lama ini.

Juru Bicara Kaesang, Francine Widjojo menyebut putra bungsu Presiden Joko Widodo itu awalnya berencana naik pesawat komersial ke Amerika Serikat.

“Rencana pakai pesawat komersial. Kebetulan ada temannya yang juga berangkatnya searah di tanggal 18 Agustus. Makanya dia bareng lah mau nebeng," kata Francine.

Sekadar informasi, Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun terkait penggunaan jet pribadi.

Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #pernyataan #pahala #nainggolan #soal #pribadi #disebut #terkesan #membela #kaesang #berpotensi #melanggar #etik

KOMENTAR