Yakin Bisa Penjarakan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Anggap Perbuatannya Kepada Lolly Kelewat Batas
Nikita Mirzani. (Instagram: nikitamirzanimawardi_172)
16:40
17 September 2024

Yakin Bisa Penjarakan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Anggap Perbuatannya Kepada Lolly Kelewat Batas

- Artis Nikita Mirzani menilai tindakan Vadel Badjideh kepada anaknya Meizani Nassare Asry alias Lolly sudah kelewat batas wajar. Oleh karena itu, Nikita memutuskan menempuh jalur hukum.   "Kenapa sih sampai akhirnya gua melaporkan orang tersebut ini tuh buat pelajaran semua orang tua yang ada di luar. Ketika kalian punya anak, anak kalian masih di bawah umur dilakukan tidak baik, tidak benar, tidak selayaknya ya kalian wajib lapor," kata Nikita di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9).   Nikita mengatakan, Lolly masih anak di bawah umur. Sepenuhnya masih tanggung jawa orang tua.  

 

  "Itu anak masih di bawah umur, itu anak sudah melakukan hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan untuk seumuran dia tapi udah ini kan sudah menjadi seperti ini. Jadi yaudah tinggal gimana nanti bapak kepolisian Jaksel menanggapi kasus ini," jelasnya.   Artis yang terkenal berpenampilan seksi ini yakin Vadel bisa dijerat pidana. Langkah ini sebagai bahan pembelajaran bagi semua pihak.   Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan mantan pacar Laura Meizani Nassare Asry alias Lolly, Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.   Dalam laporan ini Nikita mempersangkakan Vadel telah menghamili Lolly yang masih di bawah umur dan memaksanya melakukan aborsi dua kali. Peristiwa itu terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang.    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan laporan ini. Saat ini laporan masih didalami oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.   "Perkaranya terkait persetubuhan anak dibawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9).   Dalam keterangannya, Nikita mengaku mendapat informasi kehamilan Lolly dari salah satu teman anaknya berinisial C. Nikita pun mengajukan 3 orang saksi dalam perkara ini. Mereka adalah C, D dan Y.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #yakin #bisa #penjarakan #vadel #badjideh #nikita #mirzani #anggap #perbuatannya #kepada #lolly #kelewat #batas

KOMENTAR