Kasus Suap Rel DJKA, KPK Cecar Sekjen Kemenhub Terkait Pengaturan Pemenang Lelang dan Pengondisian Audit BPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar Sekjen Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto terkait pengaturan pemenangan lelang dan pengondisian audit Badan Pemberiksaan Keuangan (BPK) pada kasus suap rel Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap Novie dilakukan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (18/1) lalu.
"Dikonfirmasi terhadap saksi atas dugaan adanya pengaturan para pemenang lelang termasuk pengondisian temuan audit BPK," kata Ali lewat keterangannya yang diterima , Senin (22/1/2024).
Selain itu, penyidik juga mencecar Novie soal penunjukkan pejabat pembuat komitmen (PPK).
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penunjukan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk beberapa proyek pengadaan di Kemenhub," ujar Ali.
Novie diperiksa untuk kedua kalinya, pertama pada 26 Juli 2023, Novie diperiksa bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Kepada keduanya penyidik KPK mengonfirmasi soal mekanisme pelaksaan proyek pembangunan dan pemiliharaan jalur rel kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Sebagaimana diketahui, nilai suap dalam perkara ini mencapai senilai Rp14,5 miliar. Suap itu terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera tahun anggaran 2018-2022.
Tag: #kasus #suap #djka #cecar #sekjen #kemenhub #terkait #pengaturan #pemenang #lelang #pengondisian #audit