Waswas Gas Melon 3 Kg Diborong Orang Tanpa KTP, Menteri Bahlil Ungkap Syarat Beli ke Pengecer
Waswas Gas Melon 3 Kg Diborong Orang Tanpa KTP, Menteri Bahlil Ungkap Syarat Beli ke Pengecer. (Suara.com/Faqih)
13:24
4 Februari 2025

Waswas Gas Melon 3 Kg Diborong Orang Tanpa KTP, Menteri Bahlil Ungkap Syarat Beli ke Pengecer

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memastikan masyarakat yang ingin membeli tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram wajib menggunakan kartu tanda pengenal alias KTP. Hal itu setelah pemerintah kembali memperbolehkan gas melon 3 kg itu bisa dijual secara eceran. 

Menurutnya, penggunaan KTP diberlaukan agar tidak ada pihak yang membeli tabung gas elpiji 3 kilogram dalam  jumlah yang banyak.

“Harus, karena kalau tidak pakai KTP gimana kami bisa tahu? Jangan sampai satu orang tanpa KTP, dia bisa beli 20 tabung,” kata Bahlil saat ditemui wartawan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

Pihak Pertamina nantinya, kata Bahli, bakal memberikan aplikasi MerchantApps Pangkalan Pertamina yang disediakan PT Pertamina kepada para pengecer untuk mengawasi penjualan.

“Nanti bantuan IT-nya semua tidak ada biayanya, akan dibiaya langsung oleh Pertamina,” ucapnya.

Penggunaan aplikasi ini, terhadap para pengecer telah bisa dipergunakan saat ini.

 “Sekarang. Mulai hari ini,” pungkasnya.

Bolehkan Lagi Pengecer Jualan Gas Melon

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM, Bahlil untuk membolehkan kembali pengecer untuk berjualan gas melon 3 kg. Keputusan itu kembali diberlakukan pemerintah setelah terjadi kelangkaan tabung gas 3 kg di beberapa daerah.  Saking langkanya, banyak warga yang kelimpungan hingga rela antre berjam-jam demi bisa mendapatkan gas di pangkalan resmi. Buntut dari kelangkaan itu, seorang warga bernama Yonih meninggal dunia usai mengantre gas elpiji di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Senin (3/2/2025) kemarin. 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (3/2/2025). [ANTARA/Aji Cakti]Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (3/2/2025). [ANTARA/Aji Cakti]

Bahlil sebelumnya menyatakan bahwa pengecer gas LPG 3 kg dapat kembali beroperasi pada hari ini, namun berganti nama menjadi sub-pangkalan.

“Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan,” ujar Bahlil, Selasa.

Adapun tujuan dari pengoperasian kembali pengecer LPG 3 kg, yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.

Para pengecer yang kini berubah nama menjadi sub-pangkalan, kata Bahlil, dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.

Melalui aplikasi tersebut, kata dia, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut.

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #waswas #melon #diborong #orang #tanpa #menteri #bahlil #ungkap #syarat #beli #pengecer

KOMENTAR