Mbak Ita Minta KPK Tunda Pemeriksaan Sampai Sertijab Wali Kota Semarang
- Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaannya hingga selesainya serah terima jabatan wali kota Semarang.
Kuasa hukum Mbak Ita, Agus Nurudi, beralasan bahwa posisi wakil wali kota Semarang saat ini kosong sehingga kliennya itu perlu melakukan serah terima jabatan ke penggantinya.
“Bu Ita juga karena tidak ada wakil, meminta supaya nanti proses pemeriksaan dilakukan setelah beliau menyiapkan serah terima jabatan kepada penggantinya,” ujar Agus Nurudi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Agus juga khawatir pemeriksaan Mbak Ita bakal mengganggu roda pemerintahan di Semarang karena tidak ada yang menjabat sebagai wakil wali kota.
“Semarang ini kan enggak ada wakilnya. Wali kota dari Wakil Wali Kota, jadi Wali Kota. Jadi enggak ada wakilnya. Kalau Bu Ita sampai terjadi adanya proses penyidikan hukum, itu kan mengganggu proses perjalanan pemerintah,” kata Agus.
Sementara itu, suami Ita, Alwin Basri, yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, beberapa kali tidak memenuhi panggilan KPK karena menunggu hasil praperadilan selesai.
Agus mengatakan, Alwin maupun Ita selalu bersikap kooperatif dengan penyidik KPK.
Jika berhalangan hadir untuk pemeriksaan, mereka selalu menginformasikan alasan kepada penyidik.
“Kita kooperatif dan kita selalu komunikasi. Kita kalau enggak hadir pun itu selalu menyampaikan kepada KPK. Dan, alasannya kebetulan adanya praperadilan,” kata Agus lagi.
Diketahui, Mbak Ita dan Alwin Basri kini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Mbak Ita terhitung telah dua kali mangkir dari panggilan KPK, yaitu pada 10 Desember 2024, 17 Januari 2025, dan 22 Januari 2025.
KPK pun membuka kemungkinan untuk menjemput paksa Mbak Ita karena sudah tiga kali mangkir.
"Dalam hal ini penyidik akan melakukan tindakan yang tepat sesuai kerangka hukum yang berlaku," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tag: #mbak #minta #tunda #pemeriksaan #sampai #sertijab #wali #kota #semarang