Jika Tunjangan Kinerja Tak Kunjung Dicairkan, Ratusan Dosen Ancam Mogok Mengajar Besar-besaran
DEMO DOSEN - Ratusan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). Mereka mendesak pemerintah segera mencairkan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang disebut belum dibayarkan sejak 2020. Tribunnews/Mario Christian Sumampow 
15:06
3 Februari 2025

Jika Tunjangan Kinerja Tak Kunjung Dicairkan, Ratusan Dosen Ancam Mogok Mengajar Besar-besaran

Ratusan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

Mereka mendesak pemerintah segera mencairkan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang belum dibayarkan sejak 2020 serta memastikan adanya alokasi anggaran untuk Tukin tahun 2025.

Koordinator Aksi Aliansi Dosen ASN Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia (Adaksi), Anggun Gunawan, mengatakan  kondisi ini sudah tidak dapat ditoleransi.

Banyak dosen yang terpaksa mengajar dengan keterbatasan fasilitas dan minimnya dukungan finansial. Beberapa bahkan memilih untuk mencari pekerjaan lain demi mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Anggun menegaskan jika pemerintah tetap tidak merespons, maka aksi mogok nasional akan dilakukan oleh para dosen ASN.

"Jika tuntutan kami tidak diakomodasi, maka semua dosen akan berhenti mengajar dan memberikan pelayanan kepada mahasiswa sampai pemerintah berkomitmen membayarkan tukin kami," ujarnya di lokasi.

"Kami juga akan terus memperjuangkan pencairan tukin dari tahun 2020 dan, jika perlu, akan membawa masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," sambung Anggun.

Ada dua tuntutan utama dalam aksi ini.

"Yang pertama, kami ingin memastikan bahwa Tukin untuk dosen Kemendikti Saintek tahun 2025 dianggarkan dan segera dicairkan. Kami juga memperjuangkan ‘Tukin for All’,” kata Anggun.

Ia menjelaskan, pemerintah hanya memiliki dana Rp2,5 triliun yang hanya cukup untuk sekitar 30.000 dosen. Sementara total dosen yang ada mencapai 80.000.

Selain itu, para dosen juga menuntut hak mereka yang belum pernah dibayarkan sejak 2020.

"Kami menuntut agar negara membayar hak kami sejak 2020. Pegawai lain, termasuk dosen di kementerian lain, tenaga administrasi kampus, pustakawan, hingga pranata komputer sudah menerima Tukin," tuturnya.

"Tapi dosen Kemendikti Saintek tidak. Ini ketidakadilan yang harus segera diselesaikan," tegas Anggun. 

Editor: Muhammad Zulfikar

Tag:  #jika #tunjangan #kinerja #kunjung #dicairkan #ratusan #dosen #ancam #mogok #mengajar #besar #besaran

KOMENTAR