Pagu Anggaran Kemendagri Terpotong 50 Persen, Kegiatan Seremonial Hingga Perjalanan Dinas Terdampak
RAPAT KERJA - Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian, KPU, Bawaslu dan DKPP akan mengejar rapat bersama, Senin (3/2/2025) siang ini. Pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tahun 2025 terpotong hingga 57,46 persen dari pagu semula imbas kebijakan efisiensi anggaran. 
12:10
3 Februari 2025

Pagu Anggaran Kemendagri Terpotong 50 Persen, Kegiatan Seremonial Hingga Perjalanan Dinas Terdampak

Pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tahun 2025 terpotong hingga 57,46 persen dari pagu semula imbas kebijakan efisiensi anggaran.

Hal itu diungkapkan Mendagri Tito Karnavian dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, pada Senin (3/2/2025).

Tito menyebut pagu semula Kemendagri tahun 2025 sebesar Rp 4.792.328.518.000.

Dan terpotong hingga Rp 2.753.693.000.000.

"Semula pagu anggaran yang sudah disampaikan Rp 4,7 triliun atau efisiensi lebih kurang 57,46 persen," kata Tito, di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.

Sehingga, kata Tito, adanya efisiensi anggaran tersebut membuat anggaran Kemendagri tahun 2025 kini sebesar Rp 2.038.635.518.000 atau berkurang 42,54 persen.

"Sisa pagu Kemendagri Rp 2 triliun lebih atau 42,54 persen sesuai surat dari Menteri Keuangan ada pedoman untuk apa saja item yang diefisiensikan," ujar Tito.

Adapun dalam slide yang dipresentasikan Tito, ada 16 item yang terkena efisiensi, yakni.

1. Alat Tulis Kantor

2. Kegiatan Seremonial

3. Rapat, Seminar dan sejenisnya

4. Kajian dan Analisis

5. Diklat dan Bimtek

6. Honor output Kegiatan dan Jasa Profesi

7. Percetakan dan Souvenir 

8. Sewa Gedung, Kendaraan, Peralatan 

9. Lisensi Aplikasi 

10. Jasa Konsultan

11. Bantuan Pemerintah

12. Pemeliharaan dan Perawatan 

13. Perjalanan Dinas 

14. Peralatan dan Mesin

15. Infrastruktur

16. Belanja Lainnya

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja anggaran total Rp 306,69 triliun.

Instruksi tersebut tertuang dalam Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang telah diteken Prabowo.

Prabowo di antaranya juga menginstruksikan agar menteri dan pimpinan lembaga melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L sesuai besaran yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Identifikasi rencana efisiensi dimaksud meliputi belanja operasional dan non-operasional, sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.

 

Editor: Muhammad Zulfikar

Tag:  #pagu #anggaran #kemendagri #terpotong #persen #kegiatan #seremonial #hingga #perjalanan #dinas #terdampak

KOMENTAR