Banyak Anak Indonesia Alami Gangguan Mental karena Media Sosial
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi dalam konferensi pers di kompleks Kemendikdasmen, Jakarta, Minggu (2/2/2025).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
15:24
2 Februari 2025

Banyak Anak Indonesia Alami Gangguan Mental karena Media Sosial

- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, banyak anak-anak di Indonesia hari ini yang mengalami gangguan mental atau mental disorder akibat penggunaan media sosial yang berlebihan.

Gangguan mental yang dialami anak di Indonesia itu adalah anxiety disorder (gangguan kecemasan) dan depression disorder (gangguan depresi).

Informasi itu disampaikan Budi dalam konferensi pers pembentukan tim kerja penyusunan aturan perlindungan anak bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan dua kementerian lainnya.

“Nah, ada dua jenis penyakit mental yaitu anxiety disorder dan depression disorder yang kita amati banyak terjadi di anak-anak sekarang,” kata Budi di kompleks Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Minggu (2/2/2025).

Kejiwaan anak yang terpapar media sosial banyak yang terganggu.

Paparan itu bisa berbentuk perundungan (bullying) maupun ajakan untuk melakukan sesuatu yang tidak benar.

Selain masalah kejiwaan, Kemenkes juga mendapati banyak anak-anak yang mengalami masalah kesehatan psikomotorik, terutama verbal.

Dalam beberapa waktu terakhir, Kemenkes menemukan banyak anak-anak yang kemampuan berbicaranya terlambat, sehingga membutuhkan banyak terapis wicara.

“Sesudah kita screening, kenapa terlambat bicara? Karena terlampau banyak aktivitasnya yang tidak bermain dengan teman-temannya secara sosial biasa, tapi menghabiskan waktunya melihat gadget,” ujar Budi.

Oleh karena itu, Kemenkes mendukung wacana pembatasan penggunaan media sosial pada anak, sekaligus perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menyusun aturan perlindungan anak di dunia digital.

“Jadi, dua isu itu, isu kesehatan mental dan isu kesehatan psikomotorik khusus yang kemampuan wicara, itu menjadi konsen kami,” kata Budi.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) menugaskan Kementerian Komdigi, Kemenkes, Kemendikdasmen, dan Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) untuk menyusun aturan perlindungan anak di dunia digital.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid mengatakan, perintah itu dilatarbelakangi berbagai bahaya di dunia digital yang mengancam anak.

“Indonesia saat ini terdata sebagai negara keempat terbesar di dunia dalam ranah konten-konten pornografi untuk anak,” ujar Meutya di kompleks Kemendikdasmen.

“Ini belum menyinggung perjudian online yang juga menyasar anak-anak, perundungan, kekerasan seksual terhadap anak,” tambah dia.

Editor: Syakirun Ni'am

Tag:  #banyak #anak #indonesia #alami #gangguan #mental #karena #media #sosial

KOMENTAR