Minyak Goreng Minyakita Milik Siapa? Harganya Meroket Jelang Bulan Puasa 2025
Selama ini, Anda tentu sudah tidak asing dengan minyak goreng Minyakita. Perlu diketahui, peluncuran Minyakita bertujuan untuk menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat melalui kemasan sederhana. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berharap bahwa minyak goreng kemasan Minyakita dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng.
Selain itu, pihaknya juga berupaya untuk mempermudah pendistribusiannya ke seluruh Indonesia, terutama di Indonesia bagian timur. Keberadaan Minyakita diklaim dapat memastikan masyarakat agar bisa mendapatkan minyak goreng sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan.
Minyakita didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun, menjelang bulan suci Ramadhan, harga Minyakita di pasaran ternyata mengalami kenaikan yang signifikan.
Harga Minyak Goreng Minyakita Melambung Jelang Ramadhan
Saat ini, harga Minyakita di pasaran tak kunjung turun dan masih melambung di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Berdasarkan panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), rata-rata harga Minyakita secara nasional per Kamis (30/1/2025) adalah Rp 17.935 per liter. Angka ini berada di atas HET yang telah ditetapkan, yaitu Rp 15.700 per liter.
Berdasarkan harga tersebut, disparitas antara HET dengan harga rata-rata nasional mencapai 14,24 persen. Keterangan di laman Bapanas menyebutkan bahwa harga suatu komoditas perlu diintervensi jika berada 5 persen di atas HET dan Harga Acuan Pembelian (HAP). Sementara itu, untuk harga yang berada lebih dari 0 persen sampai 5 persen di atas HET masuk ke status waspada.
Di beberapa pasar tradisional, harga Minyakita bahkan mencapai Rp 19.000 per liter. Para pedagang mengaku tidak mengetahui penyebab pasti kenaikan harga ini dan menyatakan bahwa mereka hanya mengikuti harga dari distributor.
Kondisi ini tentu saja menimbulkan keluhan dari konsumen, terutama ibu rumah tangga yang merasa terbebani dengan kenaikan harga tersebut.
Banyak juga yang penasaran dan ingin tahu, kira-kira minyak goreng Minyakita milik siapa?
Minyak Goreng Minyakita Milik Siapa?
Minyakita merupakan merek dagang minyak goreng yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, di mana merek ini telah terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Agar dapat menggunakan merek tersebut, produsen dan/atau pengemas wajib memiliki Surat Persetujuan Penggunaan Merek tersebut, di mana untuk memperoleh Surat Persetujuan Penggunaan Merek, produsen dan/atau pengemas mengajukan permohonan persetujuan penggunaan merek Minyakita kepada Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri sesuai dengan format Surat Permohonan Persetujuan Penggunaan Merek tersebut.
Peluncuran minyak goreng Minyakita menjadi upaya pemerintah dalam mendistribusikan minyak goreng hasil alokasi pasar dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) melalui kemasan sederhana. Diungkapkan oleh Mendag bahwa produk minyak goreng Minyakita akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag: #minyak #goreng #minyakita #milik #siapa #harganya #meroket #jelang #bulan #puasa #2025