KPK Ungkap 1.432 Bakal Calon Kepala Daerah Sudah Lapor LHKPN, 107 Belum Lengkap
Ilustrasi. KPK menyampaikan perkembangan penyetoran laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bakal calon kepala daerah. 
07:57
9 September 2024

KPK Ungkap 1.432 Bakal Calon Kepala Daerah Sudah Lapor LHKPN, 107 Belum Lengkap

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan penyetoran laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bakal calon kepala daerah.

Disebutkan, per Minggu (8/9/2024) kemarin pagi, 1.432 bakal calon kepala daerah telah melaporkan LHKPN.

Dari jumlah itu, sebanyak 1.325 sudah dinyatakan lengkap. Sementara sisanya, 107 bakal calon kepala daerah belum melengkapi LHKPN.

Untuk diketahui, LHKPN merupakan salah satu syarat pendaftaran bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024 ini.

"Data per Minggu pagi, KPK telah menerima laporan LHKPN dari 1.432 bakal calon kepala daerah dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 bakal cakada," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Senin (9/8/2024).

Mayoritas LHKPN belum lengkap lantaran tidak adanya surat kuasa.

Untuk itu, KPK mengingatkan para bakal calon kepala daerah untuk melengkapi surat kuasa bermaterai dalam penyampaian LHKPN.

"Pelaporan online menggunakan materai elektronik dan dikirimkan ke email [email protected]," kata Budi.

Budi mengatakan, para bakal cakada yang telah menyampaikan LHKPN-nya dan telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap akan mendapatkan tanda terima.

"Tanda terima pelaporan LHKPN sebagai salah satu syarat pendaftaran bakal cakada ke KPU dalam gelaran Pilkada 2024 ini," katanya.

Editor: Malvyandie Haryadi

Tag:  #ungkap #1432 #bakal #calon #kepala #daerah #sudah #lapor #lhkpn #belum #lengkap

KOMENTAR